MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN TINGGI RIAU

Jalan Jend. Sudirman No. 315, Pekanbaru - Riau
Website : pt-riau.go.id | email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.   cc : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
 
 

 

 

Seluruh Hakim dan Pegawai Sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Riau secara bertahap dan sukarela melaksanakan pembacaan ikrar dan penandatanganan Pakta Integritas di hadapan pimpinan

on . Posted in Berita

Seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Tinggi Riau — mulai dari Hakim Tinggi, Panitera Pengganti, Pejabat Struktural, Fungsional, Pelaksana, hingga PPPK — secara bertahap dan sukarela melaksanakan pembacaan ikrar dan penandatanganan Pakta Integritas di hadapan pimpinan.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan, dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H., menjadi wujud nyata komitmen seluruh aparatur dalam menjaga profesionalitas, kejujuran, dan tanggung jawab, serta mempertegas tekad bersama untuk menjaga integritas dan marwah lembaga peradilan.

📌 Fokus Penguatan Integritas
Berbeda dengan kegiatan rutin awal tahun, penandatanganan kali ini menitikberatkan pada penegasan kembali komitmen moral dan etika aparatur peradilan di tengah dinamika tantangan lembaga peradilan saat ini.
Setiap peserta tidak hanya menandatangani dokumen, tetapi juga berikrar secara langsung sebagai bentuk kesungguhan menjaga kehormatan profesi dan tanggung jawab jabatan.

🗣️ Dalam arahannya, Ketua PT Riau menegaskan:

“Integritas adalah mahkota aparatur peradilan — ketika ia lepas, hilang pula kehormatan yang kita jaga.”

Beliau juga menekankan pentingnya:
✔️ Menolak segala bentuk KKN dan gratifikasi
✔️ Menjaga profesionalitas dan akuntabilitas
✔️ Disiplin dalam tugas dan etika kerja
✔️ Menjauhi gaya hidup hedonis dan perilaku tercela
✔️ Menjaga nama baik serta kehormatan lembaga peradilan

Selain di tingkat banding, Ketua Pengadilan Negeri sewilayah hukum PT Riau juga telah berikrar dan menandatangani Pakta Integritas, yang diikuti secara bertahap oleh seluruh hakim dan pegawai PN di wilayah hukum Riau.

✨ Dengan kegiatan ini, Pengadilan Tinggi Riau menegaskan komitmennya membangun budaya kerja bersih, profesional, dan berintegritas, serta terus menumbuhkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan yang berwibawa dan berkeadilan. ⚖️🇮🇩

 

 

Pengadilan Tinggi Riau Laksanakan Pembinaan dan Monitoring Kinerja di Pengadilan Negeri Pekanbaru

on . Posted in Berita

📍 Pekanbaru, 24 Oktober 2025
Pengadilan Tinggi Riau Laksanakan Pembinaan dan Monitoring Kinerja di Pengadilan Negeri Pekanbaru ⚖️🇮🇩

Pengadilan Tinggi Riau melaksanakan kegiatan pembinaan dan monitoring kinerja secara langsung kepada jajaran Pengadilan Negeri Pekanbaru sebagai bagian dari upaya memperkuat kinerja kelembagaan, integritas, dan profesionalitas aparatur peradilan.

Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Dr. Agus Rusianto, S.H., M.H., serta dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua PN Pekanbaru, para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, serta seluruh aparatur peradilan.

🗣️ Dalam arahannya, Ketua PT Riau menegaskan bahwa pembinaan bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan sarana untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga integritas, profesionalitas, dan tanggung jawab moral sebagai aparatur peradilan.

“Integritas bukan sekadar semboyan, tetapi napas dalam setiap langkah kita. Aparatur peradilan harus menjadi teladan dan penjaga marwah lembaga,” ujar beliau.

📌 Pokok Pembinaan:
1️⃣ Tingkatkan keberhasilan mediasi sebagai bentuk access to justice
2️⃣ Penguatan integritas melalui pembiasaan Salam Integritas pada setiap kegiatan
3️⃣ Disiplin dalam pelaksanaan tugas, baik itu dalam hal kehadiran dan berpakaian dinas sesuai dengan ketentuan yang berlaku
4️⃣ Pemulihan public trust melalui pelayanan publik yang prima
5️⃣ Optimalisasi mediasi dan restorative justice dalam penyelesaian perkara
6️⃣ Penguatan integritas sebagai program prioritas PT Riau Tahun 2025
7️⃣ Penegasan penerapan PERMA 7, 8, 9 Tahun 2016 dan Maklumat MA No. 1 Tahun 2017
8️⃣ Implementasi Instruksi Ketua PT Riau No. 1 Tahun 2025 tentang Peradilan Bersih, Profesional, dan Pelayanan Prima

✨ Melalui kegiatan ini, Pengadilan Tinggi Riau berkomitmen memperkuat sinergi pembinaan berjenjang, menumbuhkan budaya kerja berintegritas, dan memastikan pelayanan peradilan yang bersih, tangguh, serta berkeadilan bagi masyarakat. 🇮🇩⚖️

 

 

Pengadilan Tinggi Riau Terima Kunjungan Sosialisasi Produk dan Layanan dari Bank Tabungan Negara (BTN)

on . Posted in Berita

📍 Pekanbaru, 24 Oktober 2025
Pengadilan Tinggi Riau Terima Kunjungan Sosialisasi Produk dan Layanan dari Bank Tabungan Negara (BTN) 💼🏦

Pengadilan Tinggi Riau menerima kunjungan dari PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dalam rangka kegiatan Sosialisasi Produk dan Layanan BTN yang berlangsung di Ruang Rapat Pengadilan Tinggi Riau.
Kegiatan ini bertujuan memberikan informasi mengenai berbagai solusi keuangan, investasi, dan fasilitas perbankan yang dapat mendukung kesejahteraan aparatur peradilan.

🧩 Materi Sosialisasi meliputi:
🏠 Kredit Pemilikan Rumah (KPR) BTN — baik subsidi (FLPP/Tapera) maupun non-subsidi, dengan bunga ringan dan tenor hingga 20 tahun.
💳 Kredit Ringan (Kring) BTN — fasilitas pinjaman konsumtif tanpa agunan bagi pegawai, dengan bunga mulai 0,35% per bulan dan bebas biaya administrasi serta provisi.
💼 Solusi Payroll & Employee Benefit — meliputi tabungan gaji, potongan khusus KPR, kelas perencanaan keuangan, hingga cashback Balepoin.
📈 BTN Prospera & BTN Prioritas — layanan eksklusif dengan akses airport lounge, wealth management, cashback, dan reward loyalitas.
📲 BTN Mobile & Bale by BTN — aplikasi super apps untuk transaksi, tabungan, investasi, hingga simulasi kredit properti secara digital.

Selain memberikan paparan, tim BTN juga menjelaskan fasilitas investasi dan tabungan rencana, serta program Bancassurance untuk perlindungan finansial individu maupun keluarga.

✨ Melalui kegiatan ini, Pengadilan Tinggi Riau dan Bank BTN memperkuat sinergi dalam memberikan layanan keuangan yang sehat, aman, dan berdaya guna bagi seluruh aparatur peradilan. ⚖️💙

 

Pengadilan Tinggi Riau mengikuti Rapat Harmonisasi Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia terkait Penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama Tahun 2025–2029

on . Posted in Berita

Pekanbaru, 23 Oktober 2025
Pengadilan Tinggi Riau mengikuti Rapat Harmonisasi Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia terkait Penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama Tahun 2025–2029 yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI secara daring melalui platform Zoom Meeting.
Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam penyusunan standar kinerja peradilan secara nasional yang terukur, kuat secara metodologis, dan selaras dengan arah kebijakan organisasi peradilan.
Turut hadir dari Pengadilan Tinggi Riau:
• Ketua Pengadilan Tinggi Riau
• Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Riau
• Panitera & Sekretaris, Kepala Bagian, Para Panitera Muda, dan Kasubbag Rencana, Program, dan Anggaran
Rapat ini membahas konsep Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung yang akan menjadi pedoman teknis pelaksanaan IKU di seluruh satuan kerja peradilan umum. Penyempurnaan dilakukan melalui harmonisasi redaksional, penegasan definisi, dan penambahan dasar hukum agar indikator tidak multitafsir dalam implementasinya di tingkat banding maupun tingkat pertama.

📌 Masukan dari Pengadilan Tinggi Riau:
Ketua PT Riau menyampaikan sejumlah penyempurnaan dan penegasan redaksional agar indikator kinerja lebih jelas dan tidak multitafsir, di antaranya:
1️⃣ IKU 1.2 — Pengiriman Salinan Putusan Tepat Waktu: istilah “surat tercatat” direvisi menjadi secara elektronik/pihak ketiga.
2️⃣ IKU 1.5 — Perkara Pidana Menggunakan e-Berpadu: diberlakukan juga di tingkat banding.
• IKU 1.7 — Penyelesaian Perkara melalui Keadilan Restoratif Pada kolom penjelasan catatan poin 3, keberhasilan perkara keadilan restoratif berdasarkan PERMA DAN SEMA, untuk SEMA dihilangkan menjadi keberhasilan perkara keadilan restoratif berdasarkan PERMA
• IKU 1.8 — Penyelesaian Perkara melalui Mediasi Ditambahkan dalam catatan pada kolom penjelasan, perkara yang wajib dilakukan mediasi tidak termasuk perkara yang tidak dapat dilaksanakan mediasi karena ketidakhadiran salah satu pihak
• IKU 1.9 — Keberhasilan Diversi Perkara Anak
keberhasilan diversi perkara anak yaitu adanya penetapan diversi berhasil dari penetapan Ketua Pengadilan

Profil Pengadilan Tinggi Riau