MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN TINGGI RIAU

Jalan Jend. Sudirman No. 315, Pekanbaru - Riau
Website : pt-riau.go.id | email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
 
 

 

 

Rapat Pembentukan kembali Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas untuk mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

on . Posted in Berita

📍Pekanbaru, 10 Juli 2025

🛠️ Tim Penilai dan Penyusunan Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Tinggi Riau melaksanakan kegiatan pembentukan kembali Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas untuk mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

📄 Sebelumnya, Tim Kerja ZI telah dibentuk pada 14 Januari 2025 dan ditetapkan melalui SK Ketua Pengadilan Tinggi Riau Nomor: 138/KPT.W4.U/SK.KP3.4.6/I/2025. Namun, seiring adanya promosi, mutasi, dan pensiun pada jajaran pimpinan, hakim, dan pegawai, maka dilakukan penilaian ulang dan pembentukan kembali Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas.

🔍 Kriteria Penilaian dan Pemilihan Tim Kerja:

1️⃣ Pemahaman tentang Zona Integritas

2️⃣ Komitmen dan Integritas 💪

3️⃣ Kemampuan dan Keahlian di Bidang Kerja 🎯

4️⃣ Keterwakilan dalam Pengawasan Bidang 👁️‍🗨️

💼 Rapat penilaian dan penyusunan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Pengadilan Tinggi Riau dalam membangun Zona Integritas demi mempertahankan WBK dan meraih WBBM. Hasil penilaian dan pembentukan tim ini akan dilaporkan kepada:

Ketua Pengadilan Tinggi Riau selaku Pembina Pembangunan ZI, dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Riau selaku Ketua Tim Pembangunan ZI.

👥 Tim Penilai dan Penyusunan Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas:

📌 Ketua Tim:

* Jumongkas Lumban Gaol, S.H., M.H. – Hakim Tinggi

📌 Anggota Tim:

* Sri Endang A. Ningsih, S.H., M.H. – Hakim Tinggi

* Dr. H. Prayitno I. Santosa, S.H., M.H. – Hakim Tinggi

📌 Sekretaris Tim:

* Juni Dwianti, S.Si., M.H. – Kabag Perencanaan dan Kepegawaian

✨ Dengan penyegaran tim ini, diharapkan pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Tinggi Riau semakin kokoh, serta dapat terus memberikan layanan prima kepada masyarakat dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Pengadilan Tinggi Riau menggelar rapat penyusunan Buku Pedoman Pengawasan

on . Posted in Berita

📍Pekanbaru, 10 Juli 2025
📚 Rapat Penyusunan Buku Pedoman Pengawasan

Pengadilan Tinggi Riau menggelar rapat penyusunan Buku Pedoman Pengawasan pada Kamis, 10 Juli 2025 pukul 14.00 WIB di Ruang Sidang Lantai 2 Pengadilan Tinggi Riau.

Rapat dipimpin oleh Dr. H. Prayitno Imam Santosa, S.H., M.H. selaku Ketua Tim Penyusun, dan dihadiri oleh anggota tim serta Sekretaris Pengadilan Tinggi Riau, T. Yudianto Syafei Narim.

📑 Fokus Pembahasan:

  • Pemaparan rancangan struktur buku, meliputi:

    • Pedoman Umum Pengawasan

    • Pengawasan Daerah & Bidang

    • Integrasi dengan program AMPUH (Sertifikasi Mutu)

    • Lampiran-lampiran teknis

  • Pembagian tugas koreksi dan penyempurnaan checklist pengawasan sesuai bidang tanggung jawab.

  • Koordinasi lintas bagian:

    • Item pengawasan terkait kepaniteraan akan dikoordinasikan dengan Panitera.

    • Item yang menyangkut kesekretariatan akan dikoordinasikan dengan Sekretaris Pengadilan Tinggi Riau.

📆 Rapat finalisasi dijadwalkan pada 25 Juli 2025 guna memastikan progres berjalan tepat waktu.

👥 Tim Penyusunan Buku Pedoman Pengawasan:

  • Ketua: Dr. H. Prayitno Imam Santosa, S.H., M.H.

  • Sekretaris: R. Seno Soeharjono Santoso, S.H., M.H.

  • Anggota:

    1. Jumongkas L. Gaol, S.H., M.H.

    2. Yuzaida, S.H., M.H.

    3. Endrabakti Heris Setiawan, S.H.

    4. Dr. Dahlan, S.H., M.H.

    5. Riskon As Siddiqie

    6. Hendra Setiawan, S.Ap.

    7. Ahmad Jaini, S.Kom.

📌 Penyusunan buku ini merupakan upaya strategis dalam membangun sistem pengawasan internal yang profesional, terukur, dan berorientasi pada akuntabilitas kinerja. Diharapkan, pedoman ini dapat menjadi landasan kerja seluruh aparatur di lingkungan Pengadilan Tinggi Riau dan jajarannya demi meningkatkan mutu layanan peradilan.



Ketua Pengadilan Tinggi Riau menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jakarta, bekerja sama dengan Mahkamah Agung RI, Kejaksaan Agung, Mabes Polri, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia

on . Posted in Berita

📍Pekanbaru, 10 Juli 2025 — Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H., menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jakarta, bekerja sama dengan Mahkamah Agung RI, Kejaksaan Agung, Mabes Polri, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

FGD yang berlangsung secara daring ini mengangkat tema:
“Nilai Hukum yang Hidup dalam Masyarakat dan Desain Ideal Sistem Peradilan Anak di Indonesia”, dan diselenggarakan pukul 09.00–12.00 WIB melalui Zoom Meeting.

👥 Narasumber yang hadir:

  • Dian Sasmita, S.H., M.H. (Komisioner KPAI)

  • AKBP Endang Sri Lestari, S.H., M.Si. (Bareskrim Polri)

  • Dr. Erni Mustikasari, S.H., M.H. (Kejaksaan Agung RI)

  • Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H. (Ketua Pengadilan Tinggi Riau)

🎙️ Paparan Ketua Pengadilan Tinggi Riau
Dalam presentasinya, beliau mengulas tema:
“Tantangan dan Hambatan Implementasi Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) di Indonesia”.

Disampaikan bahwa implementasi SPPA masih menghadapi hambatan, terutama dalam penerapan keadilan restoratif yang belum sepenuhnya dipahami dan diterapkan secara konsisten oleh aparat penegak hukum.

📌 Beliau menekankan:

“Anak yang berhadapan dengan hukum bukanlah pelaku murni, melainkan juga korban dari kondisi sosial. Oleh karena itu, pendekatan SPPA tidak bisa disamakan dengan peradilan konvensional.”

🧭 Pesan Penutup

“Anak adalah aset bangsa. Mereka yang melakukan pelanggaran hukum dalam kondisi tertentu perlu diselamatkan, bukan dipidana secara represif. Aparat penegak hukum harus menerapkan keadilan restoratif secara sungguh-sungguh, dengan kompetensi dan kepedulian terhadap hak anak.”

FGD ini menjadi ruang penting memperkuat sinergi antar-lembaga dan mendorong reformasi sistem peradilan anak yang lebih adil, manusiawi, dan berpihak pada masa depan generasi muda.

Assessment Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (AMPUH) terhadap Pengadilan Negeri Taluk Kuantan secara daring

on . Posted in Berita

📍Pekanbaru, 10 Juli 2025 — Pengadilan Tinggi Riau melaksanakan kegiatan Assessment Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (AMPUH) terhadap Pengadilan Negeri Taluk Kuantan secara daring. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 08.30 hingga 11.00 WIB dari Ruang Rapat Panitera Pengadilan Tinggi Riau.

Asesmen ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pengadilan Tinggi Riau dalam memastikan bahwa hasil pengawasan ditindaklanjuti secara akuntabel, sistematis, dan sesuai ketentuan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

 

👥 Peserta Assessment:

Hakim Pengawas Daerah PN Taluk Kuantan, Y. Wisnu Wicaksono, S.H.

Panitera Pengadilan Tinggi Riau, R. Seno Soeharjono Santoso, S.H., M.H.

Kasubbag Tata Usaha dan Rumah Tangga Pengadilan Tinggi Riau, Roma Tua Juwyta, S.E.

 

📌 Fokus Pembahasan:

Pemeriksaan terhadap tindak lanjut hasil temuan assessment sebelumnya, baik administratif maupun teknis layanan.

Arahan teknis dari Hakim Pengawas Daerah mengenai batas waktu pelengkapan dan pengunggahan evidence ke dalam Aplikasi AMPUH.

Penekanan kepada jajaran PN Taluk Kuantan untuk mengoptimalkan pemantauan CCTV layanan PTSP, sebagai indikator penting dalam evaluasi kualitas pelayanan publik.

 

📣 Penutup:

Sebagai penutup, Hakim Pengawas Daerah selaku asesor memberikan tenggat waktu hingga Senin, 14 Juli 2025 kepada Pengadilan Negeri Taluk Kuantan untuk melengkapi seluruh evidence tindak lanjut ke dalam Aplikasi AMPUH.

 

Profil Pengadilan Tinggi Riau