MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN TINGGI RIAU

Jalan Jend. Sudirman No. 315, Pekanbaru - Riau
Website : pt-riau.go.id | email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.   cc : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
 
 

 

 

Sosialisasi dan Simulasi Aplikasi Tuanku Online Versi 2 yang bertempat di Pengadilan Negeri Teluk Kuantan

on . Posted in Berita

📍 Teluk Kuantan, 19 Mei 2026 — Pengadilan Tinggi Riau bersama Pengadilan Negeri Teluk Kuantan mengadakan kegiatan Sosialisasi dan Simulasi Aplikasi Tuanku Online Versi 2 yang bertempat di Pengadilan Negeri Teluk Kuantan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Tinggi Riau dalam memperluas akses keadilan (access to justice) melalui penguatan pelayanan bantuan hukum berbasis digital yang mudah, cepat, inklusif, dan menjangkau masyarakat hingga tingkat desa. ⚖️💻🌐

🏛️ Kegiatan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Riau Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Teluk Kuantan Bapak Subiar Teguh Wijaya, S.H., Bupati Kuantan Singingi Dr. H. Suhardiman Amby, M.M., Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kuantan Singingi, Datuk Penghulu Kenegerian Taluk Kuantan, kepala desa dan perangkat desa, paralegal, peace maker, Babinsa, Bhabinkamtibmas, petugas Posbakum, mediator non hakim, petugas e-Court, serta peserta yang hadir secara luring maupun daring.

🎶 Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan oleh MC, menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung Republik Indonesia, pembacaan doa oleh Sdr. Yuli Ardiansyah, laporan Ketua Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, sambutan Bupati Kuantan Singingi, sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Riau sekaligus membuka kegiatan, penayangan video Tuanku Online, sosialisasi dan simulasi aplikasi oleh Fadhliamin, S.SI. yang dipandu moderator Juni Dwianti, S.Si., M.H., sesi tanya jawab, penutupan, serta foto bersama dan ramah tamah.

🗣️ Dalam laporannya, Ketua Pengadilan Negeri Teluk Kuantan Bapak Subiar Teguh Wijaya, S.H. menyampaikan bahwa Mahkamah Agung Republik Indonesia hingga satuan kerja peradilan memiliki tanggung jawab besar dalam menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh akses keadilan. Beliau menjelaskan bahwa aplikasi Tuanku Online dihadirkan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan layanan bantuan hukum secara terpadu, mulai dari Pengadilan Negeri hingga Pengadilan Tinggi. Sosialisasi dan simulasi ini bertujuan untuk memperkenalkan sekaligus melatih masyarakat dalam penggunaan aplikasi Tuanku Online agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat luas.

🤝 Sementara itu, Bupati Kuantan Singingi Dr. H. Suhardiman Amby, M.M. menyampaikan bahwa Kabupaten Kuantan Singingi merupakan daerah yang menjunjung tinggi nilai hukum adat, norma, dan agama yang berjalan beriringan dalam kehidupan masyarakat. Beliau menjelaskan bahwa Kabupaten Kuantan Singingi telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Masyarakat Hukum Adat (MHA) yang menjadi landasan penting dalam penguatan penyelesaian persoalan hukum berbasis adat dan musyawarah.

📖 Bupati Kuantan Singingi juga menyampaikan bahwa keberadaan aplikasi Tuanku Online menjadi langkah strategis dalam membuka akses hukum yang lebih mudah dan luas bagi masyarakat. Menurut beliau, kekuatan hukum formal dan hukum adat harus berjalan beriringan melalui koordinasi yang baik antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, tokoh adat, dan masyarakat guna menciptakan keadilan yang berlandaskan moral, agama, adat, dan budaya.

👩‍⚖️ Dalam sambutan sekaligus pembinaannya, Ketua Pengadilan Tinggi Riau Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H. menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Negeri Teluk Kuantan atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi tersebut sebagai bentuk nyata dukungan terhadap program Pengadilan Tinggi Riau dalam membangun pelayanan peradilan yang modern, inklusif, dan dekat dengan masyarakat.

🌟 Ketua Pengadilan Tinggi Riau juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi atas lahirnya Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 1 Tahun 2026 tentang Masyarakat Hukum Adat yang dinilai menjadi langkah maju dalam mendukung pembaruan hukum nasional dan penerapan keadilan restoratif berbasis kearifan lokal.

⚖️ Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa pengadilan tidak boleh lagi dipandang sebagai tempat yang jauh, rumit, dan sulit dijangkau masyarakat. Pengadilan harus hadir sebagai institusi yang melayani, mengayomi, dan membuka akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk masyarakat desa, kelompok rentan, dan masyarakat yang jauh dari kantor pengadilan.

🤝 Ketua Pengadilan Tinggi Riau juga menjelaskan bahwa Pengadilan Tinggi Riau terus membangun kolaborasi dan sinergi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau dalam meningkatkan pelayanan konsultasi hukum dan pendampingan mediasi bagi masyarakat, khususnya melalui Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan. Sinergi tersebut dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperluas access to justice hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

📱 Lebih lanjut disampaikan bahwa Tuanku Online merupakan inovasi pelayanan hukum terpadu berbasis teknologi yang mengedepankan prinsip mudah, cepat, terjangkau, dan inklusif. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat memperoleh konsultasi hukum, bantuan hukum, pendampingan mediasi, hingga layanan penyelesaian sengketa tanpa harus selalu datang langsung ke kantor pengadilan.

💡 Ketua Pengadilan Tinggi Riau menjelaskan bahwa Tuanku Online memiliki tiga kelompok pengguna utama, yaitu:
1️⃣ Masyarakat umum;
2️⃣ Paralegal;
3️⃣ Peace Maker.

⚖️ Masyarakat umum dapat memperoleh layanan konsultasi hukum, advis hukum, serta bantuan pembuatan dokumen hukum. Paralegal berperan sebagai penghubung masyarakat desa dengan layanan hukum profesional, sedangkan peace maker atau juru damai desa membantu penyelesaian sengketa secara damai melalui pendekatan non-litigasi dan musyawarah berbasis kekeluargaan.

🕊️ Ketua Pengadilan Tinggi Riau juga menyampaikan bahwa Tuanku Online saat ini telah dilengkapi fitur tambahan berupa layanan konsultasi mediasi di Pengadilan Tinggi Riau. Melalui layanan tersebut, mediator hakim maupun mediator non hakim dapat melakukan konsultasi, koordinasi, serta memperoleh pendampingan terkait pelaksanaan mediasi di lingkungan peradilan guna meningkatkan keberhasilan penyelesaian perkara secara damai.

🎓 Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Riau juga memberikan penghargaan kepada mediator non hakim, kepala desa, tokoh adat, serta seluruh peace maker yang hadir sebagai bentuk apresiasi atas peran mereka sebagai ujung tombak pelayanan hukum dan penyelesaian sengketa di masyarakat desa dan wilayah pedalaman.

🌐 Setelah sambutan dan pembukaan kegiatan, dilaksanakan penayangan video Tuanku Online yang dilanjutkan dengan sosialisasi dan simulasi aplikasi oleh Fadhliamin, S.SI. selaku narasumber, dipandu moderator Juni Dwianti, S.Si., M.H. Dalam simulasi tersebut peserta secara langsung mempraktikkan penggunaan aplikasi mulai dari pengajuan konsultasi hukum, layanan Posbakum, hingga simulasi mediasi online.

💬 Kegiatan berlangsung interaktif dan penuh antusiasme melalui sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber. Para peserta, termasuk kepala desa, perangkat desa, paralegal, mediator non hakim, dan masyarakat tampak aktif menyampaikan berbagai pertanyaan dan masukan terkait optimalisasi pelayanan hukum berbasis digital di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

🚀 Melalui kegiatan sosialisasi dan simulasi Tuanku Online Versi 2 ini, diharapkan pelayanan hukum berbasis digital dapat semakin dikenal dan dimanfaatkan masyarakat secara luas sehingga mampu menghadirkan pelayanan hukum yang cepat, mudah diakses, transparan, berkeadilan, serta menjangkau hingga ke desa-desa dan kelompok masyarakat rentan.

📸 Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah sebagai simbol sinergi dan komitmen bersama antara lembaga peradilan, pemerintah daerah, tokoh adat, dan masyarakat dalam memperluas akses keadilan di Provinsi Riau.

Pembinaan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Riau sekaligus Opening Meeting Pengawasan Daerah, Asesmen Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH), serta Pendampingan Pembangunan Zona Integritas (ZI) pada Pengadilan Negeri Teluk Kuantan

on . Posted in Berita

📍 Teluk Kuantan, 18 Mei 2026 — Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, Pengadilan Tinggi Riau melaksanakan kegiatan Pembinaan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Riau sekaligus Opening Meeting Pengawasan Daerah, Asesmen Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH), serta Pendampingan Pembangunan Zona Integritas (ZI) pada Pengadilan Negeri Teluk Kuantan. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pembinaan, pengawasan, dan penguatan mutu peradilan oleh Pengadilan Tinggi Riau dalam rangka mewujudkan lembaga peradilan yang profesional, modern, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik prima. ⚖️✨

👩‍⚖️ Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H., serta dihadiri Tim Pengawasan dan Asesmen dari Pengadilan Tinggi Riau, yaitu:
1️⃣ Saiman, S.H., M.H. — Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Riau selaku Lead Asesor;
2️⃣ Tirolan Nainggolan, S.H. — Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Riau sekaligus Hakim Tinggi Pengawas Daerah;
3️⃣ Supriady, S.H. — Panitera Pengadilan Tinggi Riau;
4️⃣ T. Yudianto Syafei Narim, S.IP., S.H., M.M. — Sekretaris Pengadilan Tinggi Riau;
5️⃣ Rommy Saputra, S.E. — Penata Layanan Operasional Pengadilan Tinggi Riau;
6️⃣ Rotal Ngalamin — Operator Layanan Operasional Pengadilan Tinggi Riau.

🏢 Kegiatan pembukaan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Teluk Kuantan Bapak Subiar Teguh Wijaya, S.H., para hakim, pejabat struktural dan fungsional, ASN, PPPK, serta seluruh aparatur Pengadilan Negeri Teluk Kuantan.

🎶 Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan oleh MC, menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung Republik Indonesia, dilanjutkan dengan pengucapan 7 (Tujuh) Nilai Utama Mahkamah Agung RI dan Salam Integritas yang dipimpin pimpinan pengadilan, pembacaan doa oleh Sdr. Yuli Ardiansyah, sambutan Ketua Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, kata pengantar Ketua Tim Asesmen sekaligus Hakim Tinggi Pengawas Daerah oleh YM. Bapak Saiman, S.H., M.H., penandatanganan dan pembacaan nota kesepahaman, sambutan dan pembinaan Ketua Pengadilan Tinggi Riau, pengumandangan yel-yel semangat pembangunan Zona Integritas, hingga penutupan kegiatan.

🗣️ Dalam sambutan dan pembinaannya, Ketua Pengadilan Tinggi Riau menegaskan pentingnya menjaga integritas aparatur peradilan serta mengimplementasikan kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia terkait “Zero Tolerance terhadap Pelanggaran Integritas”. Beliau menyampaikan bahwa lembaga peradilan harus menjadi benteng terakhir pencari keadilan sehingga seluruh hakim dan aparatur peradilan wajib menjaga moralitas, profesionalisme, dan independensi dalam menjalankan tugas.

📖 Ketua Pengadilan Tinggi Riau juga mengingatkan bahwa negara telah meningkatkan kesejahteraan hakim sebagai bentuk perhatian terhadap independensi lembaga peradilan, sehingga tidak boleh lagi terdapat praktik suap, gratifikasi, maupun penyalahgunaan kewenangan dalam penanganan perkara. Beliau menegaskan bahwa Mahkamah Agung tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap pelanggaran integritas dan aparat peradilan yang terbukti melakukan korupsi maupun pelanggaran etik akan diproses secara tegas.

⚖️ Selain itu, disampaikan pula pentingnya membangun budaya kerja yang berintegritas, sederhana, disiplin, dan bertanggung jawab. Ketua Pengadilan Tinggi Riau menekankan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan tidak hanya kepada institusi dan masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa. Seluruh aparatur peradilan diingatkan agar menjaga diri dengan baik, membangun integritas pribadi, memperkuat iman dan takwa, serta menjauhi segala bentuk perilaku tercela dan penyimpangan hukum.

🏛️ Dalam pembinaan tersebut juga disampaikan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan melalui peningkatan kualitas pelayanan, profesionalisme aparatur, penguatan pengawasan internal, serta pembangunan Zona Integritas secara berkelanjutan. Ketua Pengadilan Tinggi Riau menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak hanya berorientasi pada pemenuhan eviden administrasi, tetapi harus mampu menunjukkan perubahan nyata dalam kualitas pelayanan publik, budaya kerja, serta penguatan integritas aparatur pengadilan.

👨‍⚖️ Setelah rangkaian kegiatan pembukaan selesai, Ketua Pengadilan Tinggi Riau secara khusus melaksanakan pembinaan kepada seluruh hakim Pengadilan Negeri Teluk Kuantan yang bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Negeri Teluk Kuantan. Dalam pembinaan tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Riau memberikan penguatan terkait integritas hakim, penerapan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), profesionalisme dalam penanganan perkara, serta pentingnya menjaga marwah dan kehormatan lembaga peradilan. Beliau juga mengingatkan para hakim agar senantiasa berhati-hati dalam menjalankan tugas, menjauhi segala bentuk penyimpangan, serta menjaga independensi dan kualitas putusan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

📊 Kegiatan Pengawasan Daerah, Asesmen AMPUH, dan Pendampingan Zona Integritas ini dijadwalkan berlangsung selama beberapa hari dengan fokus utama:
✅ Pengawasan Daerah melalui pemeriksaan rutin administrasi dan teknis peradilan;
✅ Asesmen Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) sebagai upaya standarisasi mutu pelayanan pengadilan;
✅ Pendampingan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

🤝 Melalui kegiatan ini diharapkan Pengadilan Negeri Teluk Kuantan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pengawasan internal, menjaga integritas aparatur, serta mewujudkan tata kelola peradilan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat pencari keadilan.

📸 Kegiatan pembukaan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Tim Pengawasan dan Asesmen Pengadilan Tinggi Riau, serta seluruh keluarga besar Pengadilan Negeri Teluk Kuantan sebagai simbol sinergi, kebersamaan, dan komitmen bersama dalam mewujudkan peradilan yang agung dan berintegritas.

Menghadiri Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 Tahun 2026 di Kantor Gubernur Riau

on . Posted in Berita

📍 Pekanbaru, 20 Mei 2026

👤 Bapak Tantowi Jauhari, S.H., M.H. mewakili YM. Ketua Pengadilan Tinggi Riau menghadiri Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 Tahun 2026 yang dilaksanakan di Halaman Kantor Gubernur Riau.

📌 Peringatan Hari Kebangkitan Nasional tahun ini mengusung tema:
“Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”

🤝 Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh unsur Forkopimda Provinsi Riau, jajaran pejabat Pemerintah Provinsi Riau, serta tamu undangan lainnya.

🎖️ Bertindak selaku Inspektur Upacara yaitu Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Dr. H. Syahrial Abdi, A.P., M. Si.

✨ Momentum Hari Kebangkitan Nasional menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa untuk terus menumbuhkan semangat persatuan, menjaga nilai-nilai kebangsaan, serta memperkuat komitmen bersama dalam membangun generasi penerus yang unggul demi menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

Kunjungan Silaturahmi Sekaligus Audiensi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia Provinsi Riau bersama Balai Harta Peninggalan Medan

on . Posted in Berita

📍 Pekanbaru, 20 Mei 2026 — Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H., menerima kunjungan silaturahmi sekaligus audiensi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia Provinsi Riau, Rudy Hendra Pakpahan, S.H., M.Hum., bersama Balai Harta Peninggalan Medan pada Rabu, 20 Mei 2026, bertempat di Kantor Pengadilan Tinggi Riau.

🤝 Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut surat Nomor W.24.A/HUA.1/HM.01.01-977 tanggal 12 Mei 2026 perihal “Koordinasi Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan”. Audiensi ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi serta menjelaskan tugas dan fungsi Balai Harta Peninggalan Medan, khususnya terkait perwalian, pengampuan, dan pelaksanaan putusan pengadilan di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Riau.

💬 Dalam pertemuan tersebut juga disampaikan peran Balai Harta Peninggalan dalam menjamin hak-hak keperdataan anak di bawah umur serta orang yang berada dalam pengampuan. Selain itu, dibahas pula pentingnya dukungan dan koordinasi antar lembaga dalam pelaksanaan tugas Balai Harta Peninggalan, termasuk penyampaian informasi, administrasi perkara, maupun koordinasi teknis lainnya di lingkungan peradilan.

✨ Melalui audiensi ini diharapkan terjalin sinergi dan komunikasi yang semakin baik antara Pengadilan Tinggi Riau, Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI Provinsi Riau, dan Balai Harta Peninggalan Medan guna mendukung pelaksanaan tugas pelayanan hukum dan peradilan yang profesional, efektif, dan berorientasi pada perlindungan hak-hak keperdataan masyarakat.

Profil Pengadilan Tinggi Riau

YouTube Video
 

 

YouTube Video
 

Publikasi Indeks Kepuasan Masyarakat

IKM

Publikasi Indeks Persepsi Anti Korupsi

IPAK

Publikasi ZI Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP)

SPKP

Publikasi ZI Indeks Persepsi Anti Korupsi (SPAK)

SPAK
📺 Sidang Publik LIVE

Informasi sidang publik Pengadilan Tinggi Riau secara real-time.

▶ Lihat Sekarang