MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN TINGGI RIAU

Jalan Jend. Sudirman No. 315, Pekanbaru - Riau
Website : pt-riau.go.id | email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.   cc : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
 
 

 

 

Seminar Nasional HUT Ke-73 IKAHI Tahun 2026

on . Posted in Berita

Seminar Nasional HUT Ke-73 IKAHI Tahun 2026

* 📌 Pelaksanaan Kegiatan
Seminar Nasional dalam rangka memperingati HUT ke-73 IKAHI Tahun 2026 secara daring pada:
🗓️ Selasa, 21 April 2026
📍 Bertempat di Ruang VIP Pengadilan Tinggi Riau

* 👥 Peserta yang Hadir
Kegiatan ini dihadiri oleh:
* Yang Mulia Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Riau
* Ketua dan Anggota IKAHI Daerah Riau
* Hakim Tinggi dan Hakim Adhoc Tipikor Pengadilan Tinggi Riau

* 🎤 Pembawa Acara (MC)
Acara dipandu dengan baik oleh:
Sri Endang T. Asmarani, S.H., M.H.

Rangkaian Acara

🔹 Sesi I (Pembukaan)

* 📖 Laporan Ketua Panitia
Disampaikan oleh Dr. H. Imron Rosyadi, S.H., M.H., sebagai bentuk pertanggungjawaban sekaligus pengantar kegiatan.

* 🎙️ Sambutan Ketua Umum PP IKAHI
Oleh Prof. Dr. H. Yanto, S.H., M.H., yang menekankan pentingnya peran IKAHI dalam menjaga integritas dan profesionalitas hakim.

* 🏛️ Sambutan dan Pembukaan Resmi
Oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., sekaligus membuka secara resmi Seminar Nasional.

🔹 Sesi II (Pelaksanaan Seminar Nasional)

* 🎓 Moderator
Dipandu oleh Dr. Febby Mutiara Nelson, S.H., M.H. dari Universitas Indonesia.

* 📚 Narasumber Utama
Seminar menghadirkan tokoh-tokoh penting nasional, yaitu:

* Dr. Habiburokhman, S.H., M.H. (Ketua Komisi III DPR RI)
* Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum. (Wakil Menteri Hukum RI)
* Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum. (Jampidum Kejaksaan Agung RI)

* 💬 Penanggap
Memberikan perspektif dan penguatan materi:

* Nugroho Setiadji, S.H. (Mahkamah Agung RI / Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta)
* Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., M.H. (Akademisi Universitas Gadjah Mada)
* Nursyahbani Katjasungkana (Advokat Senior)

* ❓ Diskusi dan Tanya Jawab
Sesi interaktif yang memberikan ruang bagi peserta untuk berdialog langsung dengan narasumber, memperkaya wawasan serta memperdalam pemahaman terhadap isu yang dibahas.

✨ *Penutup*
Seminar Nasional ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat sinergi antar lembaga serta meningkatkan kapasitas dan integritas aparatur peradilan dalam menghadapi dinamika hukum di Indonesia.

Closing Meeting Pengawasan Antar Bidang AMPUH Pengadilan Tinggi Riau

on . Posted in Berita

Closing Meeting Pengawasan Antar Bidang AMPUH Pengadilan Tinggi Riau

Pekanbaru, 20 April 2026 — Pengadilan Tinggi Riau melaksanakan kegiatan Closing Meeting Pengawasan Antar Bidang AMPUH yang bertempat di Ruang Sidang Prof. Dr. H. Bagir Manan, S.H., M.CL pada pukul 14.00 WIB.

Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Abdul Azis, S.H., M.H., serta dihadiri oleh Tim Pengawas antar bidang yang terdiri dari Hakim Tinggi, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, dan Pelaksana di lingkungan Pengadilan Tinggi Riau.

Closing meeting ini merupakan bagian akhir dari rangkaian kegiatan penilaian assessment AMPUH antar bidang yang telah dilaksanakan pada tanggal 16 hingga 17 April 2026. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan masing-masing bidang dalam memenuhi standar penilaian, termasuk kelengkapan data dukung serta kesesuaian pelaksanaan dengan indikator yang telah ditetapkan.

Dalam arahannya, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Riau menekankan pentingnya pengawasan yang terintegrasi dan berkelanjutan sebagai instrumen untuk meningkatkan kualitas kinerja organisasi. Penilaian AMPUH tidak hanya dipandang sebagai kegiatan administratif, tetapi sebagai sarana evaluasi dan pembinaan dalam memperkuat akuntabilitas serta profesionalisme aparatur peradilan.

Selain itu, dalam forum tersebut juga dilakukan pembahasan terhadap hasil penilaian, identifikasi kendala yang dihadapi masing-masing bidang, serta penyusunan langkah tindak lanjut guna perbaikan dan peningkatan kinerja ke depan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta sinergi antar bidang dalam meningkatkan kualitas pengawasan, memperkuat tata kelola organisasi, serta mendorong peningkatan kinerja yang lebih optimal dan berkelanjutan di lingkungan Pengadilan Tinggi Riau.

Pengadilan Tinggi Riau Terima Kunjungan Benchmarking PTA Padang dalam Penguatan Kinerja SAKIP

on . Posted in Berita

Pengadilan Tinggi Riau Terima Kunjungan Benchmarking PTA Padang dalam Penguatan Kinerja SAKIP

Pekanbaru, 20 April 2026 — Pengadilan Tinggi Riau menerima kunjungan benchmarking dari Pengadilan Tinggi Agama Padang dalam rangka penguatan capaian kinerja Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk berbagi pengalaman, praktik baik, serta inovasi dalam pengelolaan kinerja yang akuntabel dan berorientasi hasil.

Kunjungan tersebut dihadiri oleh Panitera Pengadilan Tinggi Agama Padang, Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian, Kepala Subbagian Rencana, Program, dan Anggaran, Kepala Subbagian Tata Usaha dan Rumah Tangga, serta pejabat terkait lainnya.

Sementara itu, dari Pengadilan Tinggi Riau hadir para Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, Kepala Bagian Umum dan Keuangan, Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian, serta Kepala Subbagian Rencana, Program, dan Anggaran.

Kegiatan berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif, dengan fokus pada pembahasan strategi peningkatan kinerja, penguatan perencanaan berbasis hasil, serta implementasi SAKIP yang efektif, terukur, dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, Pengadilan Tinggi Riau memaparkan inovasi unggulan dalam penguatan kinerja, yaitu EVAKKIP dan SATRIA.

EVAKIP merupakan sistem pengukuran kinerja yang digunakan sebagai instrumen monitoring dan evaluasi capaian kinerja secara terintegrasi. Inovasi ini telah memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan kualitas pengukuran kinerja, serta telah direplikasi oleh beberapa satuan kerja sebagai praktik baik dalam pengelolaan kinerja.

Sementara itu, SATRIA (Sistem Akuntabilitas Kinerja Pengadilan Tinggi Riau) merupakan aplikasi yang dikembangkan untuk mendukung monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap implementasi SAKIP di seluruh satuan kerja wilayah hukum Pengadilan Tinggi Riau. Sistem ini mencakup seluruh tahapan SAKIP, mulai dari perencanaan, pengukuran, pelaporan, hingga evaluasi internal. Dengan sistem ini, pengelolaan kinerja menjadi lebih terstruktur, terukur, dan mampu meningkatkan nilai akuntabilitas kinerja satuan kerja.

Melalui pemaparan inovasi tersebut, peserta benchmarking mendapatkan gambaran konkret mengenai implementasi sistem kinerja berbasis teknologi yang mendukung transparansi dan akuntabilitas organisasi.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar satuan kerja, mendorong replikasi inovasi, serta meningkatkan kualitas implementasi SAKIP di lingkungan peradilan, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Pengadilan Tinggi Riau berkomitmen untuk terus mengembangkan inovasi dan memperkuat sistem kinerja sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan reformasi birokrasi.

PT Riau Goes To Campus, Bersama UIR Perkuat Sinergi melalui MoU, MoA, dan Kuliah Umum

on . Posted in Berita

📰 PENGADILAN TINGGI RIAU GOES TO CAMPUS
🤝Pengadilan Tinggi Riau dan Universitas Islam Riau Perkuat Sinergi melalui MoU, MoA, dan Kuliah Umum tentang Dinamika Penegakan Hukum

Pekanbaru, 15 April 2026 — Pengadilan Tinggi Riau bersama Universitas Islam Riau (UIR) melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Nota Kesepakatan (MoA) sebagai langkah strategis memperkuat sinergi antara lembaga peradilan dan dunia akademik. Kegiatan ini dirangkaikan dengan kuliah umum bertema “Dinamika Penegakan Hukum di Indonesia” yang berlangsung di Auditorium Lantai IV Universitas Islam Riau.

Penandatanganan MoU dilakukan antara Rektor Universitas Islam Riau, Assoc. Prof. Dr. Admiral, S.H., M.H., dengan Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H.. Kerja sama ini menjadi fondasi dalam pengembangan tridharma perguruan tinggi, khususnya di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang berkaitan dengan dunia peradilan.

Selanjutnya, Sebagai tindak lanjut dari MoU, dilakukan penandatanganan MoA antara Pengadilan Tinggi Riau dengan fakultas-fakultas di lingkungan UIR:

🎓 FKIP – Assoc. Prof. Dr. Miranti Eka Putri, S.Pd., M.Ed
🏛️ FISIPOL – Assoc. Prof. Dr. Kasmanto Rinaldi, S.H., M.Si
⚖️ Fakultas Hukum – Assoc. Prof. Dr. Rosyidi Hamzah, S.H., M.H
📊 FEB – Assoc. Prof. Dr. Eva Sundari, S.E., M.M., CRBC
🧠 Fakultas Psikologi – Assoc. Prof. Dr. Sigit Nugroho, M.Psikolog

📌 Penandatanganan ini menegaskan komitmen bersama dalam penguatan kolaborasi lintas disiplin ilmu serta kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi akademik-praktis, termasuk dalam pengembangan kompetensi mahasiswa, riset hukum, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Riau, para Hakim Tinggi, jajaran civitas akademika, serta mahasiswa Universitas Islam Riau. Antusiasme peserta terlihat tinggi, terutama dalam mengikuti sesi kuliah umum yang menjadi bagian utama kegiatan.

Dalam kuliah umum tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Riau menyampaikan bahwa penegakan hukum di Indonesia saat ini berada dalam dinamika yang terus berkembang. Perubahan paradigma hukum menjadi salah satu isu utama, di mana pendekatan yang sebelumnya berorientasi pada penghukuman kini mulai bergeser menuju pendekatan yang lebih humanis melalui mediasi, diversi, dan keadilan restoratif sebagai bagian dari upaya memperluas access to justice .

Beliau menjelaskan bahwa terdapat beberapa tantangan utama dalam penegakan hukum saat ini, antara lain meningkatnya kompleksitas perkara di era digital, pengaruh media sosial terhadap proses hukum (fenomena “no viral no justice”), krisis kepercayaan publik, serta ketimpangan akses terhadap keadilan bagi masyarakat . Oleh karena itu, diperlukan keseimbangan antara kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan sebagai prinsip utama dalam penegakan hukum.

Lebih lanjut, dalam materi kuliah umum juga dijelaskan secara komprehensif mengenai mekanisme keadilan restoratif yang kini menjadi bagian penting dalam sistem peradilan pidana. Keadilan restoratif dipahami sebagai pendekatan penyelesaian perkara yang melibatkan pelaku, korban, keluarga, serta pihak terkait lainnya untuk memulihkan keadaan seperti semula, bukan sekadar menjatuhkan hukuman .

Adapun alur mekanisme keadilan restoratif yang disampaikan meliputi beberapa tahapan utama, yaitu:

  • Tahap Penyelidikan dan Penyidikan, dimulai dari penawaran kepada para pihak untuk menempuh keadilan restoratif, kesepakatan awal, penunjukan mediator, hingga pelaksanaan mediasi penal. Jika tercapai kesepakatan, dapat dilanjutkan dengan penghentian perkara melalui mekanisme yang sah.
  • Tahap Penuntutan, di mana jaksa dapat menawarkan penyelesaian melalui mekanisme restoratif sebelum perkara dilimpahkan ke pengadilan, dengan tetap memperhatikan kesepakatan para pihak.
  • Tahap Persidangan, hakim dapat mendorong penyelesaian melalui mediasi penal, dan hasil kesepakatan dapat menjadi pertimbangan dalam putusan.
  • Tahap Pelaksanaan, kesepakatan yang telah dicapai harus dilaksanakan oleh para pihak sebagai bentuk pemulihan dan tanggung jawab.

Pendekatan ini bertujuan untuk menciptakan penyelesaian perkara yang lebih berkeadilan, mengurangi beban perkara di pengadilan, serta memulihkan hubungan sosial di masyarakat.

Selain itu, disampaikan pula pentingnya optimalisasi mediasi dalam perkara perdata sesuai PERMA Nomor 1 Tahun 2016, penerapan diversi dalam sistem peradilan pidana anak, serta penguatan peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa/kelurahan sebagai garda terdepan dalam memberikan akses keadilan kepada masyarakat, termasuk melalui peran paralegal dan peace maker .

Menutup pemaparannya, Ketua Pengadilan Tinggi Riau mengajak seluruh civitas akademika untuk turut berperan aktif dalam membangun budaya hukum yang berorientasi pada perdamaian dan keadilan substantif. Beliau menegaskan bahwa mediasi dan keadilan restoratif perlu “dibumikan” sebagai bagian dari budaya hukum bangsa Indonesia.

Melalui kegiatan Pengadilan Tinggi Riau Goes To Campus, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara dunia akademik dan lembaga peradilan dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum, memperluas akses keadilan, serta mencetak generasi muda yang berintegritas dan berwawasan hukum.

Profil Pengadilan Tinggi Riau

YouTube Video
 

 

YouTube Video
 

Publikasi Indeks Kepuasan Masyarakat

IKM

Publikasi Indeks Persepsi Anti Korupsi

IPAK
📺 Sidang Publik LIVE

Informasi sidang publik Pengadilan Tinggi Riau secara real-time.

▶ Lihat Sekarang