Pengadilan Tinggi Riau menginisiasi audiensi bersama Asosiasi Peacemaker Provinsi Riau di Pengadilan Negeri Bangkinang
📍 Audiensi Bersama Asosiasi Peacemaker Provinsi Riau
Pengadilan Tinggi Riau menginisiasi audiensi bersama Asosiasi Peacemaker Provinsi Riau di Pengadilan Negeri Bangkinang sebagai upaya memperkuat sinergi dalam penyelesaian sengketa melalui pendekatan perdamaian.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang, para hakim, Pos Bantuan Hukum (Posbakum), serta jajaran pengurus dan anggota Asosiasi Peacemaker Provinsi Riau.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Riau menegaskan komitmen Mahkamah Agung RI dalam memperluas Access to Justice melalui penguatan peran Mediator Non Hakim, Paralegal, dan Peacemaker. Beliau juga menyoroti berbagai inovasi yang telah dikembangkan, termasuk Aplikasi Tuanku Online Versi 2, sebagai platform layanan hukum terpadu yang memudahkan masyarakat memperoleh konsultasi hukum, mediasi, dan bantuan hukum secara cepat, mudah, serta transparan.
Selain itu, apresiasi juga disampaikan atas keberhasilan Pengadilan Negeri Bangkinang dalam implementasi Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR). Diharapkan, Asosiasi Peacemaker Provinsi Riau dapat menjadi mitra strategis dalam membangun budaya damai, memperkuat mediasi, dan memperluas akses masyarakat terhadap keadilan.
Melalui sesi audiensi yang berlangsung interaktif, para peserta berdiskusi mengenai penguatan peran Peacemaker, optimalisasi pelaksanaan mediasi, pengembangan Program Mediasi Pro Bono, serta pemanfaatan Tuanku Online sebagai sarana mendukung pelayanan hukum yang inklusif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Pengadilan Tinggi Riau terus berkomitmen membangun kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna mewujudkan sistem peradilan yang modern, humanis, dan mengedepankan penyelesaian sengketa secara damai demi memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

.jpg)
.jpg)
.jpg)



.jpg)


.jpg)
.jpg)


.jpg)
.jpg)




