🚨 Prosedur Peringatan Dini dan Evakuasi Keadaan Darurat
Prosedur peringatan dini dan evakuasi keadaan darurat merupakan pedoman bagi seluruh penghuni gedung dalam menghadapi situasi darurat seperti kebakaran dan gempa bumi, guna menjamin keselamatan dan ketertiban selama proses evakuasi di lingkungan Pengadilan Tinggi Riau.
A. Tindakan Saat Mengetahui Tanda Bahaya
Setiap orang yang mengetahui adanya tanda bahaya wajib:
- Tetap tenang dan tidak panik
- Mengaktifkan alarm atau tanda bahaya
- Menghubungi petugas atau nomor darurat
B. Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
1. Kebakaran
Dalam kondisi kebakaran:
- Petugas melakukan pemadaman awal menggunakan APAR
- Melaporkan kejadian kepada petugas tanggap darurat gedung
- Menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran dan tenaga medis
- Mengarahkan evakuasi melalui tangga darurat
- Melakukan pendataan penghuni setelah evakuasi
- Menyampaikan informasi kondisi gedung secara berkala
2. Gempa Bumi
Dalam kondisi gempa bumi:
- Petugas mengoordinasikan penghuni menuju area aman
- Mengarahkan evakuasi keluar gedung setelah situasi memungkinkan
- Menghubungi instansi terkait dan tenaga medis
- Melakukan pendataan penghuni setelah evakuasi
- Memberikan informasi terkait keamanan gedung
Perhatian: Hindari area tangga saat gempa dan jangan berlindung di bawah tangga.
C. Titik Kumpul (Assembly Point)
Setelah evakuasi, seluruh penghuni gedung wajib menuju titik kumpul yang telah ditentukan, yaitu area terbuka yang aman dan jauh dari gedung. Titik kumpul digunakan untuk memastikan seluruh penghuni telah dievakuasi dengan selamat serta memudahkan koordinasi petugas.
D. Ketentuan Umum Saat Evakuasi
- Segera hentikan aktivitas dan tinggalkan gedung
- Hindari kepanikan dan tetap tertib
- Ikuti arahan petugas tanggap darurat
- Matikan peralatan kerja apabila memungkinkan
- Tidak kembali ke dalam gedung untuk mengambil barang
- Tidak memasuki kembali gedung sebelum ada instruksi resmi
Penutup
Pemahaman dan kepatuhan terhadap prosedur ini merupakan bagian penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman. Setiap individu diharapkan dapat bertindak cepat, tepat, dan terkoordinasi dalam menghadapi keadaan darurat.