MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN TINGGI RIAU

Jalan Jend. Sudirman No. 315, Pekanbaru - Riau
Website : pt-riau.go.id | email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.   cc : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
 
 

 

 

Pengawasan dan Pendisiplinan

on . Posted in Features

📘 Buku Pedoman Pengawasan Pengadilan Tinggi Riau Buku Pedoman Pengawasan Pengadilan Tinggi Riau merupakan acuan dalam pelaksanaan fungsi pengawasan guna mewujudkan peradilan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas. Pedoman ini disusun sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas kinerja aparatur peradilan serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Pelaksanaan pengawasan dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan melalui pengawasan rutin yang mencakup manajemen peradilan, administrasi perkara, persidangan, administrasi umum, serta pelayanan publik.

📄 Download Buku Pedoman (PDF)

Prosedur Peringatan Dini dan Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

on . Posted in Features

🚨 Prosedur Peringatan Dini dan Evakuasi Keadaan Darurat

Prosedur peringatan dini dan evakuasi keadaan darurat merupakan pedoman bagi seluruh penghuni gedung dalam menghadapi situasi darurat seperti kebakaran dan gempa bumi, guna menjamin keselamatan dan ketertiban selama proses evakuasi di lingkungan Pengadilan Tinggi Riau.

A. Tindakan Saat Mengetahui Tanda Bahaya

Setiap orang yang mengetahui adanya tanda bahaya wajib:

  • Tetap tenang dan tidak panik
  • Mengaktifkan alarm atau tanda bahaya
  • Menghubungi petugas atau nomor darurat

B. Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

1. Kebakaran

Dalam kondisi kebakaran:

  • Petugas melakukan pemadaman awal menggunakan APAR
  • Melaporkan kejadian kepada petugas tanggap darurat gedung
  • Menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran dan tenaga medis
  • Mengarahkan evakuasi melalui tangga darurat
  • Melakukan pendataan penghuni setelah evakuasi
  • Menyampaikan informasi kondisi gedung secara berkala

2. Gempa Bumi

Dalam kondisi gempa bumi:

  • Petugas mengoordinasikan penghuni menuju area aman
  • Mengarahkan evakuasi keluar gedung setelah situasi memungkinkan
  • Menghubungi instansi terkait dan tenaga medis
  • Melakukan pendataan penghuni setelah evakuasi
  • Memberikan informasi terkait keamanan gedung

Perhatian: Hindari area tangga saat gempa dan jangan berlindung di bawah tangga.

C. Titik Kumpul (Assembly Point)

Setelah evakuasi, seluruh penghuni gedung wajib menuju titik kumpul yang telah ditentukan, yaitu area terbuka yang aman dan jauh dari gedung. Titik kumpul digunakan untuk memastikan seluruh penghuni telah dievakuasi dengan selamat serta memudahkan koordinasi petugas.

D. Ketentuan Umum Saat Evakuasi

  • Segera hentikan aktivitas dan tinggalkan gedung
  • Hindari kepanikan dan tetap tertib
  • Ikuti arahan petugas tanggap darurat
  • Matikan peralatan kerja apabila memungkinkan
  • Tidak kembali ke dalam gedung untuk mengambil barang
  • Tidak memasuki kembali gedung sebelum ada instruksi resmi

Penutup

Pemahaman dan kepatuhan terhadap prosedur ini merupakan bagian penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman. Setiap individu diharapkan dapat bertindak cepat, tepat, dan terkoordinasi dalam menghadapi keadaan darurat.

Biaya Memperoleh Salinan Informasi

on . Posted in Features

Biaya Perolehan Informasi pada Pengadilan Tinggi Riau

Tidak dikenakan biaya namun dalam hal informasi yang dibutuhkan memerlukan penggandaan dokumen. Biaya yang dikenakan hanya biaya penggandaannya.

( Dasar Hukum : PP Nomor: 5 Tahun 2019 dan SK KMA Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022)

  1. Biaya perolehan informasi dibebankan kepada Pemohon.
  2. Biaya perolehan informasi sebagaimana dimaksud butir 1 terdiri atas biaya salinan putusan yang dimohonkan.
  3. Biaya penggandaan sebagaimana dimaksud butir 2 adalah biaya riil yang ditetapkan berdasarkan PP tersebut di atas.
  4. Untuk salinan putusan dapat diminta dan dimohon pada pengadilan agama pengaju.
  5. Bagi pemohon yang bukan para pihak yang berperkara yang membutuhkan salinan putusan tersebut dapat diberikan setelah putusan tersebut dianonimasi.

 
 
 
 

Profil Pengadilan Tinggi Riau

YouTube Video
 

 

YouTube Video
 

Publikasi Indeks Kepuasan Masyarakat

IKM

Publikasi Indeks Persepsi Anti Korupsi

IPAK

Publikasi ZI Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP)

SPKP

Publikasi ZI Indeks Persepsi Anti Korupsi (SPAK)

SPAK
📺 Sidang Publik LIVE

Informasi sidang publik Pengadilan Tinggi Riau secara real-time.

▶ Lihat Sekarang