Sidang Luar Biasa dalam rangka pengambilan sumpah/janji advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI)
📍Pekanbaru, 7 Juli 2025 — Pengadilan Tinggi Riau kembali menyelenggarakan Sidang Luar Biasa dalam rangka pengambilan sumpah/janji advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI). Kegiatan dilangsungkan pukul 13.00–14.30 WIB di Ruang Sidang Lantai 1 Pengadilan Tinggi Riau, dalam suasana yang khidmat dan penuh semangat pengabdian.
Sidang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H., selaku pimpinan sidang dan pejabat yang mengambil sumpah para advokat.
🎼 Rangkaian Acara Sidang Luar Biasa:
🇮🇩 Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
⚖️ Hymne Mahkamah Agung
📜 Pembacaan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Riau
📜 Pengambilan Sumpah/Janji Advokat
✍️ Penandatanganan Berita Acara Penyumpahan
🎁 Pemberian berkas sumpah secara simbolis kepada perwakilan
📸 Ucapan selamat dan foto bersama
🛡️ Makna Penyumpahan
Pengambilan sumpah bukan sekadar formalitas, melainkan ikrar moral dan etik profesi hukum. Para advokat yang disumpah resmi mendapat pengakuan untuk beracara di wilayah hukum Republik Indonesia, khususnya di bawah yurisdiksi Pengadilan Tinggi Riau.
📣 Amanat Ketua Pengadilan Tinggi Riau
Dalam amanatnya, Ketua Pengadilan Tinggi Riau menyampaikan pesan mendalam mengenai peran advokat sebagai bagian dari sistem peradilan yang harus menjunjung tinggi keadilan, kejujuran, dan integritas.
💬 “Setiap kata dalam sumpah adalah janji—kepada diri sendiri, masyarakat, dan Tuhan. Jagalah integritas sebagai kompas utama dalam menjalankan profesi. Profesi advokat bukan hanya soal kompetensi hukum, tetapi juga soal karakter dan tanggung jawab moral,” pesan beliau.
Sidang ini menjadi momentum penting bagi para advokat muda untuk memulai perjalanan profesinya dengan semangat pengabdian, menjunjung tinggi marwah hukum, dan turut memperkuat kepercayaan publik terhadap peradilan yang berkeadilan dan bermartabat.

.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)


.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)

.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)

.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)




