MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN TINGGI RIAU

Jalan Jend. Sudirman No. 315, Pekanbaru - Riau
Website : pt-riau.go.id | email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.   cc : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
 
 

 

 

Articles Tagged ‘Pengadilan Tinggi Riau - Pembangunan Zona Integritas’

Dialog Interaktif PRIMA Episode 19 Bahas Optimalisasi Layanan Tuanku Online (Bantuan Hukum Online)

Dialog Interaktif PRIMA Episode 19 Bahas Optimalisasi Layanan Tuanku Online (Bantuan Hukum Online)

📍 Pekanbaru, 29 April 2026 — Pengadilan Tinggi Riau menyelenggarakan Dialog Interaktif PRIMA (Pengadilan Tinggi Riau Menyapa) Episode 19 dengan tema “Optimalisasi Layanan Tuanku Online (Bantuan Hukum Online)”. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring) bertempat di Ruang Sidang Prof. Dr. H. Bagir Manan, S.H., M.CL. Pengadilan Tinggi Riau mulai pukul 13.30 WIB.

Kegiatan ini diikuti oleh Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, dan Pelaksana Pengadilan Tinggi Riau, serta satuan kerja Pengadilan Negeri sewilayah hukum Pengadilan Tinggi Riau. Selain itu, turut hadir Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Pos Bantuan Hukum (Posbakum), serta Mediator Non Hakim yang terdaftar pada Pengadilan Negeri sewilayah hukum Pengadilan Tinggi Riau.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Abdul Azis, S.H., M.H., serta Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Riau, Sukri Sulumin, S.H., M.H., selaku Ketua Panitia Kegiatan.

Kegiatan dipandu oleh Katarina Hutapea, S.Si. selaku MC, dengan moderator Juni Dwianti, S.Si., M.H., Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian Pengadilan Tinggi Riau. Sementara itu, materi disampaikan oleh Fadhliamin, S.SI., Pranata Komputer Ahli Muda Pengadilan Tinggi Riau.

Dalam sambutan sekaligus arahannya, Ketua Pengadilan Tinggi Riau menegaskan bahwa transformasi digital merupakan bagian penting dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang modern, efektif, dan mudah diakses masyarakat. Beliau menyampaikan bahwa layanan bantuan hukum berbasis digital melalui Tuanku Online menjadi salah satu langkah konkret dalam memperluas access to justice dengan adanya Kerjasama dengan Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Riau sehingga paralegal dan peacemaker mendapatkan akses langsung Tuanku online serta menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat pencari keadilan.

Selanjutnya, narasumber memaparkan materi mengenai optimalisasi layanan Tuanku Online, mulai dari pengertian dan fungsi layanan, mekanisme penggunaan bantuan hukum secara online, hingga strategi pengembangan layanan berbasis teknologi.

Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa Tuanku Online merupakan platform layanan bantuan hukum yang dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh akses konsultasi hukum, layanan Posbakum, mediasi, serta informasi hukum secara daring tanpa harus datang langsung ke pengadilan.

Selain itu, dijelaskan pula pentingnya sinergi antara pengadilan, LBH/Posbakum, mediator non hakim, serta pemangku kepentingan lainnya dalam mendukung optimalisasi layanan bantuan hukum digital agar dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.

Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab, di mana peserta aktif menyampaikan pertanyaan, masukan, dan pengalaman terkait implementasi layanan bantuan hukum berbasis digital di masing-masing satuan kerja.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pemanfaatan layanan Tuanku Online semakin optimal, meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang peradilan, serta memperluas akses keadilan bagi masyarakat secara cepat, mudah, transparan, dan berkeadilan.

Kegiatan Dialog Interaktif PRIMA Episode 19 berlangsung dengan lancar dan mendapat antusiasme tinggi dari seluruh peserta, sebagai bagian dari komitmen Pengadilan Tinggi Riau dalam mendukung terwujudnya peradilan modern berbasis teknologi.

 

Makan Bajamba dalam Rangka Syukuran Hakim dan Memupuk Kebersamaan Keluarga Besar Pengadilan Tinggi Riau

Pekanbaru, 8 Mei 2026
Bertempat di Ruang Sidang Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. Kantor Pengadilan Tinggi Riau
Agenda:
🥘 Makan Bajamba dalam Rangka Syukuran Hakim dan Memupuk Kebersamaan Keluarga Besar Pengadilan Tinggi Riau
Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan menyelimuti kegiatan Makan Bajamba yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Riau sebagai wujud rasa syukur atas berbagai capaian dan keberhasilan yang diraih, sekaligus mempererat silaturahmi keluarga besar Pengadilan Tinggi Riau bersama para tamu kehormatan.
Kegiatan berlangsung dengan nuansa kekeluargaan yang harmonis, mencerminkan semangat kebersamaan, persatuan, dan sinergi antar unsur peradilan.
______________
✨ Momentum Syukur dan Kebersamaan
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk syukuran atas:
⚖️ Meningkatnya Kesejahteraan Hakim
Peningkatan kesejahteraan hakim menjadi salah satu bentuk perhatian terhadap independensi dan profesionalisme aparatur peradilan dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan keadilan.
🏛️ Syukuran Tes Calon Hakim Agung
Doa dan dukungan turut diberikan kepada:
• YM. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Riau
• YM. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru
• Hakim Tinggi dan Hakim Adhoc Pengadilan Tinggi Riau
yang mengikuti proses Tes Calon Hakim Agung, sebagai langkah pengabdian lebih tinggi bagi lembaga peradilan Indonesia.
🏆 Prestasi Pengadilan Tinggi Riau
Pengadilan Tinggi Riau juga menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan di bidang kesekretariatan serta diraihnya penghargaan dari KPPN Pekanbaru sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja dan tata kelola yang baik.
______________
👥 Kehadiran Para Tamu dan Undangan Kehormatan
Acara dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan dan tamu kehormatan, antara lain:
🌟 Unsur Pimpinan dan Keluarga Besar Pengadilan
• YM. Ketua Pengadilan Tinggi Riau
• YM. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Riau
• Seluruh keluarga besar Pengadilan Tinggi Riau
🤝 Tamu Kehormatan
• YM. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru beserta rombongan
• Yth. Kepala Biro Perlengkapan Badan Urusan Mahkamah Agung RI beserta rombongan
______________
💐 Kehadiran Tamu Istimewa
Kegiatan semakin istimewa dengan kehadiran:
🌹 Yth. Ibu Rosyidatus Syarifeini, S.Psi., M.H.
Kepala Biro Perlengkapan Badan Urusan Mahkamah Agung RI
Kehadiran beliau beserta rombongan menjadi bentuk perhatian dan dukungan terhadap perkembangan sarana dan prasarana Pengadilan Tinggi Riau.
______________
🏢 Penyampaian Aspirasi dan Harapan Pengadilan Tinggi Riau
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Riau menyampaikan beberapa kebutuhan strategis kepada Kepala Biro Perlengkapan Badan Urusan Mahkamah Agung RI, di antaranya:
🏠 Rencana Pembangunan Rumah Flat
Sebagai fasilitas hunian bagi:
• Hakim Tinggi
• Pejabat Struktural Pengadilan Tinggi Riau
guna menunjang kenyamanan dan efektivitas pelaksanaan tugas.
🚗 Pembaruan Kendaraan Dinas
Disampaikan pula harapan terkait:
• Penggantian mobil dinas yang telah tua dan sering mengalami kerusakan
• Penambahan kendaraan operasional untuk mendukung aktivitas kedinasan
💻 Peningkatan Sarana dan Perlengkapan Kantor
Meliputi:
• Penambahan dan pembaruan perangkat komputer (PC)
• Peningkatan perlengkapan kantor lainnya
• Dukungan sarana operasional demi optimalisasi pelayanan peradilan
______________
🤲 Suasana Hangat dan Penuh Kekeluargaan
🍽️ Tradisi Makan Bajamba menjadi simbol:
• Kebersamaan
• Persatuan
• Kekompakan
• Rasa syukur keluarga besar Pengadilan Tinggi Riau
Seluruh peserta tampak menikmati kebersamaan dalam suasana yang hangat, akrab, dan penuh rasa kekeluargaan.
______________
🌟 Harapan Bersama
Melalui kegiatan ini diharapkan:
✅ Silaturahmi antar keluarga besar peradilan semakin erat
✅ Semangat kebersamaan dan solidaritas terus terjaga
✅ Kinerja dan pelayanan Pengadilan Tinggi Riau semakin optimal
✅ Terwujud peradilan yang modern, profesional, dan berintegritas
______________
📸 “Kebersamaan adalah kekuatan, dan rasa syukur adalah fondasi pengabdian.”
Dengan semangat kebersamaan melalui kegiatan Makan Bajamba ini, Pengadilan Tinggi Riau terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.
 

Penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja Tahunan dan Komitmen Bersama Pengadilan Tinggi Riau

Pekanbaru, 2 Januari 2023 Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Bapak H. Mohammad Idroes, S.H., M.Hum memimpin Penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja Tahunan dan Komitmen Bersama Pengadilan Tinggi Riau. Kegiatan ini diikuti oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc Tipikor, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, dan Pelaksana Pengadilan Tinggi Riau bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Tinggi Riau.
Dalam kesempatan ini Ketua Pengadilan Tinggi Riau menyampaikan pentingnya hal ini dalam rangka untuk kut serta mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melakukan perbuatan tercela, tidak meminta atau menerima suap, gratifikasi atau bentuk lainnya yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, bersikap jujur, transparan dan akuntabel dalam menjalankan tugas, menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas, memberikan contoh pelaksanaan kinerja berdasarkan peraturan perundang-undangan kepada bawahan, menyampaikan penyimpangan integritas di instansi terkait dan menjaga kerahasiaan saksi.
Pelaksanaan pakta integritas diwajibkan bagi para Pimpinan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, para pejabat serta seluruh Pegawai Negeri Sipil di lingkungan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dengan tujuan :
1. Memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi;
2. Menumbuhkembangkan keterbukaan dan kejujuran, serta memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien, dan akuntabel;
3. Mewujudkan pemerintah dan masyarakat Indonesia yang maju, mandiri, bertanggung jawab, dan bermartabat dengan dilandasi oleh nilai-nilai luhur budaya bangsa, UUD 1945, dan Pancasila.

Pengadilan Tinggi Pekanbaru mengikuti Sosialisasi Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) serta Sosialisasi Nilai-nilai Dasar ASN (Core Value ASN) yang dila

Pekanbaru, 24 Februari 2021.

Pengadilan Tinggi Pekanbaru mengikuti Sosialisasi Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) serta Sosialisasi Nilai-nilai Dasar ASN (Core Value ASN) yang dilaksanakan secara virtual melalui Aplikasi Zoom oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI.

Acara ini diikuti oleh Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Hakim Tinggi dan Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Tinggi Pekanbaru.

Pengadilan Tinggi Riau Berhasil Meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)

Rabu, 6 Desember 2023. Berdasarkan Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI No. 1351/SEK/SK.PW1.1.1/XII/2023 tentang Penetapan Hasil Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) secara mandiri pada 60 (Enam Puluh) Satuan Kerja, Pengadilan Tinggi Riau telah berhasil meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2023.

 

Pengadilan Tinggi Riau bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Riau melaksanakan Sosialisasi Tuanku Online Versi 2 dalam kegiatan Penyuluhan Hukum di Posbankum Kelurahan Sukamaju

📍 Pekanbaru, 5 Mei 2026 — Pengadilan Tinggi Riau bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Riau melaksanakan Sosialisasi Tuanku Online Versi 2 dalam kegiatan Penyuluhan Hukum di Posbankum Kelurahan Sukamaju. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperluas akses layanan bantuan hukum berbasis digital kepada masyarakat melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh jajaran Pengadilan Tinggi Riau, Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Riau, paralegal, serta masyarakat peserta penyuluhan hukum. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H., Kepala Bagian Umum dan Keuangan Roby Hidayat, S.T., M.H., Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian Juni Dwianti, S.Si., M.H., serta Tim IT Pengadilan Tinggi Riau.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai penggunaan aplikasi Tuanku Online Versi 2 sebagai inovasi layanan bantuan hukum digital yang dikembangkan Pengadilan Tinggi Riau untuk mempermudah masyarakat memperoleh layanan konsultasi hukum, Posbakum, dan pendampingan mediasi secara daring.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui praktik langsung penggunaan aplikasi secara real time, mulai dari proses pendaftaran layanan, pengajuan konsultasi hukum, hingga simulasi konsultasi hukum online. Peserta juga diperkenalkan dengan berbagai fitur layanan pada Tuanku Online V2 yang mendukung pelayanan hukum yang cepat, mudah diakses, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui kegiatan ini diharapkan pemanfaatan Tuanku Online Versi 2 semakin optimal serta mampu memperluas access to justice bagi masyarakat, khususnya dalam memperoleh layanan bantuan hukum berbasis teknologi secara mudah, cepat, dan efektif.
 
 

Pengadilan Tinggi Riau dan Kanwil Hukum Riau Gelar Rapat Koordinasi Pengembangan Aplikasi Tuanku Online Versi 2

Pengadilan Tinggi Riau dan Kanwil Hukum Riau Gelar Rapat Koordinasi Pengembangan Aplikasi Tuanku Online

Pekanbaru, 17 April 2026 — Bertempat di Kantor Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Riau, Pengadilan Tinggi Riau bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Riau melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka pengembangan aplikasi Tuanku Online sebagai bagian dari upaya memperluas access to justice bagi masyarakat.

Rapat koordinasi ini dihadiri dari Pengadilan Tinggi Riau oleh Hakim Ad Hoc Tantowi Jauhari, S.H., M.H., Sekretaris T. Yudianto Syafei Narim, S.IP., S.H., M.M., Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian Juni Dwianti, S.Si., M.H., Kepala Bagian Umum dan Keuangan Roby Hidayat, S.T., M.H., beserta Tim IT Pengadilan Tinggi Riau.

Sementara itu, dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Riau hadir Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Yeni Nel Ikhwan, S.H., M.H., beserta Tim IT Kanwil Hukum Provinsi Riau.

Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam memperkuat sinergi antar lembaga, khususnya dalam menghadirkan layanan hukum yang lebih mudah diakses, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Fokus pembahasan dalam rapat ini meliputi pengembangan fitur aplikasi yang mendukung layanan mediasi, konsultasi hukum, serta penguatan peran paralegal dan peace maker sebagai ujung tombak penyelesaian permasalahan hukum di masyarakat.

Melalui pengembangan aplikasi Tuanku Online, diharapkan masyarakat dapat memperoleh akses layanan hukum secara lebih luas, tidak hanya melalui jalur litigasi, tetapi juga melalui pendekatan non-litigasi seperti mediasi dan konsultasi hukum yang lebih sederhana, cepat, dan efisien.

Selain itu, integrasi peran paralegal dan peace maker dalam aplikasi ini diharapkan mampu menjadi solusi alternatif dalam penyelesaian konflik di tingkat masyarakat, sehingga dapat mengurangi beban perkara di pengadilan sekaligus mendorong penyelesaian sengketa yang lebih humanis dan berkeadilan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Tinggi Riau dalam mendukung transformasi layanan hukum berbasis teknologi serta memperkuat akses terhadap keadilan yang inklusif, sejalan dengan semangat reformasi peradilan.

Pengadilan Tinggi Riau dan Kanwil Kementerian Hukum Riau Tandatangani PKS Peningkatan Layanan Konsultasi Hukum dan Pendampingan Mediasi bagi Paralegal dan Peace Maker melalui Aplikasi Tuanku Online Versi 2 dan SiBapak Serta Sosialisasi Inovasi Tuanku Onl

📍 Pekanbaru, 30 April 2026

Pengadilan Tinggi Riau menyelenggarakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pengadilan Tinggi Riau dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau tentang Peningkatan Pelayanan Konsultasi Hukum dan Pendampingan Mediasi bagi Paralegal dan Peace Maker Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan di Wilayah Provinsi Riau melalui integrasi aplikasi Tuanku Online V2 (Tuanku Online Versi 2) dan SI-BAPAK (Sistem Informasi Posbankum Berdampak). Kegiatan dilaksanakan secara hybrid bertempat di Ruang Sidang Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., Pengadilan Tinggi Riau pada pukul 14.00 WIB.

Kegiatan ini dirangkaikan dengan Dialog Interaktif PRIMA (Pengadilan Tinggi Riau Menyapa) Episode 20 yang mengangkat tema “Kolaborasi Pengadilan Tinggi Riau dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau dalam Peningkatan Pelayanan Konsultasi Hukum dan Pendampingan Mediasi melalui Aplikasi Tuanku Online V2 dan SI-BAPAK” sebagai bagian dari upaya penguatan transformasi digital layanan hukum dan perluasan akses keadilan (access to justice) bagi masyarakat.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan oleh MC, menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung Republik Indonesia, pembacaan doa, sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Riau, sambutan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, penandatanganan perjanjian kerja sama, launching kolaborasi layanan digital PT Riau dan Kanwil Kementerian Hukum Riau, penyerahan plakat, serta foto bersama. Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan sesi Dialog Interaktif PRIMA yang menghadirkan pemaparan materi dan diskusi interaktif bersama peserta.

Kegiatan dihadiri secara langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Riau Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Riau Abdul Azis, S.H., M.H., para Hakim Tinggi dan Hakim Ad Hoc Pengadilan Tinggi Riau, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan, S.H., M.Hum., Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Yeni Nel Ikhwan, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Agama Bangkinang Hasan Nul Hakim, para penyuluh hukum Kanwil Kementerian Hukum Riau, unsur Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota, paralegal, peace maker, serta tim pengembang aplikasi SI-BAPAK dari Politeknik Caltex Riau.

Sementara itu, peserta yang mengikuti secara daring terdiri dari Ketua Pengadilan Negeri sewilayah hukum Pengadilan Tinggi Riau beserta jajaran, Hakim Pengawas Posbakum dan Mediasi, Panitera dan Panitera Muda Hukum, petugas Posbakum, Mediator Non Hakim, paralegal, serta peace maker desa dan kelurahan di Provinsi Riau.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Riau menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan momentum penting dalam membangun sinergi lintas sektoral guna meningkatkan pelayanan konsultasi hukum dan pendampingan mediasi berbasis teknologi bagi masyarakat, khususnya melalui Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan di Provinsi Riau. Beliau menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan implementasi nyata dari Nota Kesepahaman antara Kementerian Hukum dan Mahkamah Agung Republik Indonesia tentang Sinergi Tugas dan Fungsi di Bidang Hukum, serta tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama antara Pengadilan Tinggi Riau dan Kanwil Kementerian Hukum Riau tentang Sinergitas Tugas dan Fungsi Dalam Pembinaan Hukum di Daerah.

Ketua Pengadilan Tinggi Riau menjelaskan bahwa melalui kolaborasi ini terdapat tiga agenda besar yang ingin diwujudkan, yaitu meningkatkan pelayanan konsultasi hukum dan pendampingan mediasi berbasis elektronik bagi paralegal dan peace maker, membangun masyarakat yang cerdas dan sadar hukum melalui penguatan edukasi hukum, serta mewujudkan Posbankum Desa/Kelurahan yang berdampak dalam memperluas pemerataan akses keadilan bagi masyarakat hingga ke tingkat desa dan komunitas.

Lebih lanjut disampaikan bahwa Tuanku Online V2 atau Tuanku Online Versi 2 merupakan pengembangan dari inovasi Tuanku Online versi pertama yang sebelumnya menjadi salah satu inovasi unggulan Pengadilan Tinggi Riau hingga berhasil mengantarkan Pengadilan Tinggi Riau meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Sebagai bentuk komitmen dalam terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempertahankan predikat WBK menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), inovasi tersebut terus dikembangkan menjadi versi 2 guna memperluas access to justice bagi masyarakat.

Tuanku Online V2 merupakan inovasi digital layanan bantuan hukum yang dikembangkan Pengadilan Tinggi Riau untuk memberikan akses layanan konsultasi hukum, Pos Bantuan Hukum (Posbakum), dan pendampingan mediasi secara daring. Aplikasi ini menghadirkan tiga fitur utama, yaitu layanan bantuan hukum bagi masyarakat umum, layanan konsultasi dan penguatan pendampingan hukum bagi paralegal, serta layanan pendampingan mediasi bagi peace maker atau kepala desa/lurah sebagai juru damai di tengah masyarakat. Dengan pengembangan tersebut, akses layanan hukum tidak hanya diperluas kepada masyarakat umum, tetapi juga diperkuat melalui keterlibatan paralegal dan peace maker dalam mendukung penyelesaian permasalahan hukum dan mediasi berbasis masyarakat secara cepat, mudah, dan berkeadilan.

Ketua Pengadilan Tinggi Riau juga menjelaskan bahwa pendampingan mediasi dalam aplikasi tersebut tidak hanya mendukung penyelesaian sengketa perdata sesuai PERMA Nomor 1 Tahun 2016, namun juga mendukung pendekatan penyelesaian perkara pidana melalui mekanisme keadilan restoratif sebagaimana diatur dalam Pasal 79 sampai dengan Pasal 88 KUHAP Nasional Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025. Pendekatan ini diharapkan mampu memperkuat budaya musyawarah, perdamaian, dan restorative justice di tengah masyarakat.

Kemudian dilanjutkan sambutan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan, S.H., M.Hum. menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan Asta Cita Pemerintah, khususnya dalam memperkuat reformasi hukum, birokrasi, dan peningkatan akses keadilan bagi masyarakat. Beliau menjelaskan bahwa saat ini telah terbentuk 1.862 Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan di Provinsi Riau yang diresmikan oleh Menteri Hukum Republik Indonesia pada tanggal 21 Oktober 2025.

Beliau juga menegaskan bahwa berbagai tantangan masih dihadapi dalam pelayanan bantuan hukum, seperti rendahnya literasi hukum masyarakat, keterbatasan SDM, mekanisme layanan yang masih manual, serta kendala geografis di wilayah terpencil, pesisir, dan kepulauan. Oleh karena itu, SI-BAPAK dikembangkan sebagai platform layanan bantuan hukum berbasis digital yang terintegrasi, inklusif, mudah diakses, serta mendukung transformasi digital layanan hukum bagi masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau juga menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Tinggi Riau atas kolaborasi integrasi aplikasi SI-BAPAK dan Tuanku Online V2 yang dinilai mampu memfasilitasi konsultasi hukum bagi paralegal serta memberikan dukungan layanan mediasi bagi masyarakat di Posbankum Desa/Kelurahan. Menurut beliau, sinergi ini menjadi langkah konkret dalam menghadirkan layanan hukum yang lebih cepat, efektif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Pada sesi kedua dilanjutkan dengan Dialog Interaktif PRIMA dipandu oleh moderator Sukri Sulumin, S.H., M.H., Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Riau, dengan narasumber Roby Hidayat, S.T., M.H., Kepala Bagian Umum dan Keuangan Pengadilan Tinggi Riau, serta Dwi Maya Charlly, S.H., M.H., Penyuluh Hukum Ahli Muda Kanwil Kementerian Hukum Riau. Dialog berlangsung interaktif melalui sesi pemaparan materi dan tanya jawab bersama peserta terkait optimalisasi layanan bantuan hukum berbasis teknologi.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Riau juga menegaskan pentingnya komitmen seluruh satuan kerja dalam mendukung implementasi layanan Tuanku Online V2 dan SI-BAPAK secara optimal dan berkelanjutan. Untuk tahap awal, empat Pengadilan Negeri di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Riau ditetapkan sebagai pilot project, yaitu Pengadilan Negeri Bangkinang, Pelalawan, Bengkalis, dan Siak Sri Indrapura.

Melalui kolaborasi ini diharapkan terbangun ekosistem layanan hukum dan akses keadilan yang kolaboratif, responsif, inklusif, dan berdampak langsung bagi masyarakat, sehingga keadilan tidak hanya hadir di ruang sidang, tetapi juga menjangkau desa, kelurahan, komunitas, dan masyarakat yang membutuhkan layanan hukum secara cepat, mudah, transparan, dan berkeadilan.

Pengadilan Tinggi Riau Gelar Rapat Monev & Pembinaan PPID Tahun 2025

? Pekanbaru, 3 Desember 2025
Pengadilan Tinggi Riau Gelar Rapat Monev & Pembinaan PPID
Penguatan Tata Kelola Keterbukaan Informasi Publik Berbasis SK KMA 2-144/2022 ⚖️?✨

Pengadilan Tinggi Riau menyelenggarakan Rapat Monitoring, Evaluasi, dan Pembinaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bertempat di Ruang Sidang Dr. H. Zahrul Rabain. Kegiatan dihadiri oleh Dewan Pertimbangan, Atasan PPID, PPID, PPID Pelaksana, dan Petugas Layanan Informasi. Rapat ini digelar untuk memastikan keterbukaan informasi publik berjalan sesuai standar Mahkamah Agung RI serta tertib administrasi.

? Pokok Pembahasan

1️⃣ Pemahaman SK KMA 2-144/2022 & Pemutakhiran DIP
Ditekankan bahwa Panmud Hukum yang baru wajib memahami secara menyeluruh SK KMA 2-144/2022, termasuk penyusunan dan pengelolaan Daftar Informasi Publik (DIP) yang memuat:
• Informasi berkala
• Informasi setiap saat
• Informasi berdasarkan permintaan
• Informasi yang dikecualikan
DIP wajib dimonitor dan diperbarui minimal 2 kali setahun serta ditandatangani Atasan PPID untuk memastikan informasi tetap valid dan mutakhir.

2️⃣ Optimalisasi PPIDPlus (e-LID)
PPIDPlus sebagai aplikasi resmi e-LID PT Riau harus digunakan secara optimal untuk:
• Pengajuan permohonan informasi,
• Pelaporan bulanan & tahunan,
• Register permohonan,
• Pemberitahuan tertulis elektronik,
• Pengelolaan dokumen layanan informasi.
Penggunaan aplikasi wajib mengikuti format dan standar SK KMA 2-144/2022. Penguatan sistem digital ini diharapkan meningkatkan transparansi, mempercepat layanan, dan menjaga akuntabilitas pengelolaan informasi publik.

✨ Penutup
Rapat ini menegaskan komitmen PT Riau untuk terus:
• meningkatkan kualitas layanan informasi publik,
• memastikan penyelenggaraan PPID efektif, transparan, dan sesuai regulasi,
• memperkuat budaya pelayanan akuntabel sebagai bagian dari pembangunan Zona Integritas menuju WBBM.

Seluruh peserta sepakat memperkuat tata kelola informasi publik serta mengoptimalkan PPIDPlus sebagai sarana layanan yang cepat, modern, dan terpercaya. ?✨

Pengadilan Tinggi Riau Gelar Rapat Monev Pembangunan Zona Integritas

? Pekanbaru, 23 Desember 2025
Pengadilan Tinggi Riau Gelar Rapat Monev Pembangunan Zona Integritas
Pengadilan Tinggi Riau melaksanakan Rapat Monitoring Evaluasi (Monev) Pembangunan Zona Integritas (ZI) dalam rangka mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) periode November 2025.
Rapat dilaksanakan di Ruang Sidang Dr. H. Zahrul Rabain, S.H., M.H., mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Dr. Agus Rusianto, S.H., M.H.
Kegiatan diawali pengucapan Salam Integritas sebagai wujud komitmen seluruh aparatur dalam menjunjung tinggi nilai profesionalisme, akuntabilitas, dan integritas. ??⚖️?
Rapat diikuti oleh Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Tinggi Riau, meliputi:
? Koordinator setiap Area I s.d. Area VI
? Sekretaris setiap Area I s.d. Area VI
? Tim IT
______
?️ Rapat Pleno Zona Integritas
Rapat pleno Monev Pembangunan Zona Integritas, dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Dr. Agus Rusianto, S.H., M.H.
Rapat pleno ini meninjau pelaksanaan rencana kerja/aksi Pembangunan Zona Integritas selama bulan November 2025, termasuk evaluasi capaian indikator setiap area perubahan, serta memastikan bahwa seluruh kegiatan telah berjalan sesuai dengan rencana aksi yang ditetapkan.
Sebelum pleno, masing-masing area perubahan ZI (Manajemen Perubahan, Tata Laksana, SDM, Akuntabilitas Kinerja, Pengawasan, dan Pelayanan Publik) telah melakukan rapat monev internal yang dipimpin oleh Koordinator Area.
______
? Penutup
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Tinggi Riau menegaskan komitmennya dalam mempertahankan predikat WBK, menyiapkan diri menuju WBBM, serta memastikan pelaksanaan reformasi birokrasi, tata kelola organisasi, dan manajemen kinerja berjalan optimal.⚖️✨

Pengadilan Tinggi Riau Gelar Rapat Pembekalan Pengawasan Daerah, Penilaian AMPUH, dan Pendampingan ZI

Pengadilan Tinggi Riau Gelar Rapat Pembekalan Pengawasan Daerah, Penilaian AMPUH, dan Pendampingan ZI

Pekanbaru, 10 April 2026 — Pengadilan Tinggi Riau menyelenggarakan Rapat Pembekalan dalam rangka pelaksanaan Rapat Pengawasan Daerah, Penilaian AMPUH, serta Pendampingan Zona Integritas (ZI) pada Pengadilan Negeri se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Riau. Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB bertempat di Ruang Prof. Dr. H. Bagir Manan, S.H., M.CL.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H., bersama Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Abdul Azis, S.H., M.H., serta dihadiri oleh para Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc, pejabat struktural dan fungsional, serta pelaksana di lingkungan Pengadilan Tinggi Riau.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk persiapan dan penyamaan persepsi bagi seluruh tim dalam melaksanakan pengawasan daerah, penilaian AMPUH, serta pendampingan pembangunan Zona Integritas pada satuan kerja di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Riau.

Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Tinggi Riau menekankan pentingnya pelaksanaan pengawasan yang terukur, objektif, dan berpedoman pada instrumen yang telah ditetapkan, termasuk checklist Badan Pengawasan Mahkamah Agung (BAWAS) dan standar Checklist AMPUH terbaru tahun 2026. Pengawasan tidak hanya berfungsi sebagai kontrol, tetapi juga sebagai sarana pembinaan untuk meningkatkan kualitas kinerja satuan kerja.

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Riau juga menegaskan bahwa kegiatan pendampingan Zona Integritas harus dilaksanakan secara optimal dan berkelanjutan, guna mendukung terwujudnya satuan kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta mampu meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Melalui kegiatan pembekalan ini, diharapkan seluruh tim memiliki pemahaman yang sama, kesiapan yang optimal, serta komitmen yang kuat dalam melaksanakan pengawasan, penilaian, dan pendampingan secara profesional, objektif, dan berintegritas.

Pengadilan Tinggi Riau berkomitmen untuk terus memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas peradilan yang modern, transparan, dan berkeadilan.

Pengadilan Tinggi Riau Gelar Service Excellent Training dan Pelatihan Layanan Disabilitas

Pengadilan Tinggi Riau Gelar Service Excellent Training dan Pelatihan Layanan Disabilitas

Pekanbaru, 10 April 2026 — Pengadilan Tinggi Riau menyelenggarakan kegiatan Service Excellent Training, Pelatihan Bahasa Isyarat bagi Penyandang Disabilitas, serta Sosialisasi Buku Saku Panduan Layanan Bagi Penyandang Disabilitas yang bertempat di Ruang Sidang Dr. H. Bagir Manan, S.H., M.CL. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Tinggi Riau dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, inklusif, dan berkeadilan.

Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Hymne Mahkamah Agung, pengucapan Salam Integritas, serta pembacaan doa sebagai wujud penguatan nilai-nilai integritas dan profesionalisme aparatur peradilan. Selanjutnya dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pengadilan Tinggi Riau dengan SLB Negeri Pembina Pekanbaru sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pelayanan yang ramah dan inklusif bagi penyandang disabilitas.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan plakat sebagai bentuk apresiasi kepada BSI dan SLB Negeri Pembina Pekanbaru atas dukungan dan kerja sama dalam penguatan kompetensi sumber daya manusia sebagai upaya peningkatan kualitas layanan.

Selanjutnya, Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa pelayanan peradilan harus terus bertransformasi menjadi lebih responsif, ramah, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Beliau menekankan pentingnya menghadirkan pelayanan yang tidak diskriminatif serta menjunjung tinggi prinsip kesetaraan dan keadilan.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber yang kompeten, yaitu Vanny Vanessa, Professional Trainer – Service Practitioner, yang menyampaikan materi Service Excellent, serta Reny Sriyanti, S.Pd, yang memberikan materi terkait etika berinteraksi dengan penyandang disabilitas dan pelatihan bahasa isyarat.

Dalam sesi Service Excellent Training, peserta dibekali pemahaman bahwa pelayanan prima bukan hanya sekadar menjalankan tugas, tetapi juga menghadirkan pengalaman pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat. Ditekankan bahwa setiap aparatur peradilan merupakan representasi institusi, sehingga dituntut memiliki sikap, penampilan, keterampilan, serta komunikasi yang baik dalam memberikan layanan.

Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai prinsip pelayanan prima, seperti senyum, salam, sapa, sopan, santun, serta kemampuan memberikan solusi secara cepat dan tepat. Pendekatan empati dan komunikasi efektif menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan dan kepuasan masyarakat.

Pada sesi pelatihan bahasa isyarat, peserta diperkenalkan pada pentingnya komunikasi yang inklusif bagi penyandang disabilitas rungu, termasuk pengenalan dasar bahasa isyarat serta pemahaman perbedaan antara SIBI (Sistem Isyarat Bahasa Indonesia) dan BISINDO (Bahasa Isyarat Indonesia).

Sementara itu, dalam materi etika berinteraksi dengan penyandang disabilitas, peserta mendapatkan pemahaman mengenai jenis-jenis disabilitas, cara berkomunikasi yang tepat, serta pentingnya penggunaan bahasa yang tidak diskriminatif. Peserta juga dibekali pengetahuan mengenai pentingnya penyediaan sarana dan media informasi yang aksesibel bagi penyandang disabilitas.

Kegiatan ini diikuti oleh Pengawas PTSP, Pejabat Pengelola PTSP, Penanggung Jawab PTSP, Petugas PTSP sekaligus mentor, serta petugas keamanan (sekuriti) sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sebagai bagian dari kegiatan, turut disosialisasikan Buku Saku Panduan Layanan Bagi Penyandang Disabilitas yang diharapkan menjadi pedoman praktis bagi aparatur dalam memberikan pelayanan yang inklusif dan berorientasi pada kebutuhan pengguna layanan.

Melalui kegiatan ini, Pengadilan Tinggi Riau berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, humanis, dan inklusif, serta memastikan bahwa setiap masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, memperoleh akses layanan peradilan yang setara, mudah, dan bermartabat.

Pengadilan Tinggi Riau Gelar Sidang Pleno Laporan Tahunan 2025, Tegaskan Komitmen Integritas dan Kinerja Berkualitas

Pengadilan Tinggi Riau Gelar Sidang Pleno Laporan Tahunan 2025, Tegaskan Komitmen Integritas dan Kinerja Berkualitas
Pekanbaru, 12 Februari 2026 — Pengadilan Tinggi Riau menyelenggarakan Sidang Pleno Laporan Tahunan Tahun 2025 pada Kamis, 12 Februari 2026, bertempat di Ruang Sidang Utama Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H., Pengadilan Tinggi Riau. Kegiatan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kinerja Pengadilan Tinggi Riau beserta seluruh Pengadilan Negeri di wilayah hukumnya kepada publik, sekaligus sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Sidang pleno dilaksanakan secara hybrid, yakni secara luring dan daring. Pimpinan Pengadilan Tinggi Riau, para Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc, Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri, Panitera, serta Sekretaris mengikuti kegiatan secara langsung di ruang sidang utama, sementara aparatur peradilan di seluruh wilayah hukum Pengadilan Tinggi Riau turut mengikuti melalui zoom meeting dan live streaming dari satuan kerja masing-masing.
Sidang pleno tahun ini mengusung tema “Pengadilan Berintegritas, Kinerja Berkualitas.” Tema tersebut menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam setiap pelaksanaan tugas peradilan, serta menjadi landasan dalam mewujudkan kinerja yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan keadilan yang bermutu bagi masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pelaksana Tugas Gubernur Riau, S.F. Hariyanto, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi pemerintah dan lembaga terkait, aparat penegak hukum, kalangan akademisi, mitra kerja, tokoh masyarakat, serta insan pers. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut mencerminkan kuatnya sinergi dan dukungan lintas sektor terhadap penguatan lembaga peradilan di Provinsi Riau.
Dalam sidang pleno tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H., menyampaikan Laporan Tahunan Tahun 2025 yang memuat berbagai capaian kinerja dan program strategis yang telah dilaksanakan sepanjang tahun. Laporan tersebut mencerminkan berbagai upaya pembenahan dan penguatan kelembagaan, mulai dari peningkatan kualitas penanganan perkara, penguatan akses terhadap keadilan, pengembangan sumber daya manusia, pengelolaan anggaran yang akuntabel, hingga percepatan transformasi digital peradilan dan pengembangan inovasi pelayanan publik.
Selain menampilkan capaian kinerja secara kuantitatif, laporan tersebut juga menegaskan komitmen Pengadilan Tinggi Riau dalam menghadirkan keadilan yang lebih berkeadaban melalui optimalisasi mediasi, penerapan diversi bagi perkara anak, serta penguatan pendekatan keadilan restoratif. Hal ini menunjukkan bahwa peradilan tidak hanya berfokus pada penyelesaian perkara, tetapi juga pada kualitas keadilan yang dirasakan masyarakat.
Selanjutnya, Plt. Gubernur Riau, S.F. Hariyanto, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan Sidang Pleno Laporan Tahunan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas lembaga peradilan kepada publik. Beliau juga menegaskan pentingnya penguatan reformasi birokrasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari upaya bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan terpercaya.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan prosesi kirab keluar sebagai simbol berakhirnya sidang pleno, yang kemudian dilanjutkan dengan ramah tamah dan jamuan makan siang, disertai pertunjukan tari Melayu sebagai wujud pelestarian budaya dan kearifan lokal.
Melalui Sidang Pleno Laporan Tahunan ini, Pengadilan Tinggi Riau menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat integritas, meningkatkan kualitas kinerja, serta menghadirkan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat.
 

Pengadilan Tinggi Riau melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Riau

📍 Pekanbaru, 6 Mei 2026 — Bertempat di Ruang VIP Pengadilan Tinggi Riau, Pengadilan Tinggi Riau melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H., serta dihadiri oleh para Koordinator dan Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Tinggi Riau. ⚖️✨
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan pembangunan Zona Integritas secara berkelanjutan guna mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). 🏛️
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Tinggi Riau menekankan pentingnya pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap seluruh program kerja pembangunan Zona Integritas, termasuk memastikan seluruh rencana kerja telah dilaksanakan secara optimal, terukur, dan terdokumentasi dengan baik.
Selain itu, dilakukan pula evaluasi terhadap tindak lanjut atas berbagai catatan dan rekomendasi evaluator Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung RI, guna memastikan seluruh perbaikan dan penyempurnaan telah ditindaklanjuti secara maksimal oleh masing-masing area pembangunan Zona Integritas. 📊📚
Ketua Pengadilan Tinggi Riau juga menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak hanya berorientasi pada pemenuhan eviden administrasi, tetapi harus mampu menunjukkan implementasi nyata reformasi birokrasi melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan pengawasan internal, inovasi yang berdampak, serta budaya kerja yang profesional dan berintegritas.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan seluruh Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Tinggi Riau dapat terus memperkuat sinergi, konsistensi, dan komitmen bersama dalam menjaga kualitas implementasi pembangunan Zona Integritas secara berkelanjutan.
 

Pengadilan Tinggi Riau melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pendampingan Pembangunan Zona Integritas (ZI) kepada Pengadilan Negeri Tembilahan

📍 Pekanbaru, 4 Mei 2026 — Bertempat di Ruang VIP Pengadilan Tinggi Riau, Pengadilan Tinggi Riau melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pendampingan Pembangunan Zona Integritas (ZI) kepada Pengadilan Negeri Tembilahan dalam rangka studi banding dan penguatan persiapan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Tinggi Riau dalam melakukan pembinaan, pengawasan, serta pendampingan berkelanjutan kepada satuan kerja di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Riau guna mewujudkan tata kelola peradilan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik prima.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H., didampingi Hakim Pengawas Daerah PN Tembilahan Saiman, S.H., M.H., Kepala Bagian Umum dan Keuangan Roby Hidayat, S.T., M.H., serta Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian Juni Dwianti, S.Si., M.H. Turut hadir jajaran pimpinan dan aparatur Pengadilan Negeri Tembilahan dalam rangka konsultasi, pembinaan, dan penguatan implementasi pembangunan Zona Integritas.

Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Tinggi Riau menegaskan pentingnya komitmen pimpinan dan seluruh aparatur dalam pembangunan Zona Integritas, tidak hanya pada aspek administratif, tetapi juga melalui perubahan pola pikir (mindset) dan budaya kerja (culture set) yang berorientasi pada integritas, akuntabilitas, dan pelayanan publik berkualitas. Beliau menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas harus mampu menunjukkan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas layanan, kepercayaan publik, serta kinerja satuan kerja.

Lebih lanjut disampaikan bahwa satuan kerja perlu memperhatikan pemenuhan dokumen pengusulan, syarat administratif, serta kelengkapan eviden pada seluruh area pembangunan Zona Integritas, mulai dari Area I sampai dengan Area VI, baik pada aspek pemenuhan maupun reform, termasuk komponen hasil yang menjadi fokus utama evaluasi. Hal tersebut sejalan dengan kebijakan pembangunan dan evaluasi Zona Integritas Mahkamah Agung Tahun 2026 yang menekankan pentingnya kualitas eviden, relevansi data dukung, penguatan pengawasan internal, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan inovasi yang berdampak langsung terhadap kinerja dan masyarakat.

Ketua Pengadilan Tinggi Riau juga menegaskan bahwa eviden dan data dukung harus relevan, valid, mudah diakses, serta mampu menggambarkan implementasi nyata pembangunan Zona Integritas. Selain itu, inovasi yang dibangun harus memiliki dampak terhadap peningkatan kinerja utama, kemudahan pelayanan, serta penguatan integritas organisasi. Beliau mengingatkan pentingnya monitoring dan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan rencana kerja, inovasi, serta tindak lanjut hasil pengawasan agar pembangunan Zona Integritas berjalan secara berkelanjutan.

Dalam pembinaan tersebut juga disampaikan berbagai strategi meminimalisir risiko kegagalan pengusulan WBK/WBBM, antara lain optimalisasi kualitas pelayanan publik, penguatan pengawasan internal, peningkatan kualitas survei kepuasan masyarakat, pengelolaan pengaduan secara efektif, serta penguatan peran Tim Penilai Internal (TPI) dalam pembinaan dan evaluasi berjenjang. Selain itu, satuan kerja diingatkan agar memastikan seluruh eviden pada Lembar Kerja Evaluasi (LKE) sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan pembuktian saat evaluasi administrasi maupun wawancara.

Pengadilan Tinggi Riau juga menekankan pentingnya pembelajaran dari hasil evaluasi pembangunan Zona Integritas sebelumnya, termasuk berbagai catatan terkait relevansi eviden, validitas data dukung, serta konsistensi implementasi pembangunan ZI sebagaimana menjadi perhatian dalam evaluasi nasional pembangunan Zona Integritas.

Melalui kegiatan pembinaan dan pendampingan ini, Pengadilan Tinggi Riau menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi dan mengawal pembangunan Zona Integritas pada seluruh Pengadilan Negeri sewilayah hukum Pengadilan Tinggi Riau hingga tahap akhir, dengan harapan seluruh satuan kerja mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat integritas aparatur, serta berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).