Rapat Koordinasi Pendampingan Pembangunan Zona Integritas (ZI)
Pekanbaru, 25-26 Juni 2025
Pengadilan Tinggi Riau melaksanakan Rapat Koordinasi Pendampingan Pembangunan Zona Integritas (ZI) bagi lima satuan kerja Pengadilan Negeri di wilayah hukumnya yang telah lolos tahap seleksi administrasi dan akan melanjutkan ke tahap analisis dokumen oleh Tim Penilai Internal (TPI) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh para Ketua, Wakil Ketua, serta Tim Pembangunan ZI dari lima Pengadilan Negeri, yaitu:
1. Pengadilan Negeri Pelalawan
2. Pengadilan Negeri Bengkalis
3. Pengadilan Negeri Rokan Hilir
4. Pengadilan Negeri Tembilahan
5. Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura
Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Dr. Agus Rusianto, S.H., M.H., serta dihadiri para Hakim Tinggi Pengawas Daerah dan Tim ZI Pengadilan Tinggi Riau.
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Tinggi Riau menyampaikan apresiasi kepada lima Pengadilan Negeri yang telah menunjukkan komitmen kuat dalam membangun Zona Integritas menuju WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani). Beliau menekankan pentingnya kolaborasi, konsistensi, dan semangat perubahan dalam setiap tahapan yang dijalankan.
Lebih lanjut, rapat ini juga membahas strategi teknis dalam penyusunan dokumen eviden, penguatan area perubahan, serta langkah-langkah persiapan dalam menghadapi tahapan analisis dan evaluasi dokumen oleh Tim TPI Badan Pengawasan MA RI.
Pengadilan Tinggi Riau berkomitmen penuh untuk mendampingi dan mengawal proses pembangunan ZI di lima Pengadilan Negeri tersebut hingga tahap akhir, dengan harapan agar seluruh satuan kerja yang mengikuti dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya dengan lancar dan berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

.jpg)
.jpg)
.jpg)





