MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN TINGGI RIAU

Jalan Jend. Sudirman No. 315, Pekanbaru - Riau
Website : pt-riau.go.id | email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.   cc : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
 
 

 

 

Rapat Struktural Kesekretariatan Pengadilan Tinggi Riau: Tindak Lanjut Hasil Temuan AMPUH Badilum dan Evaluasi Kinerja bulan September 2025

Pekanbaru, 3 Oktober 2025

Rapat Struktural Kesekretariatan Pengadilan Tinggi Riau: Tindak Lanjut Hasil Temuan AMPUH Badilum dan Evaluasi Kinerja bulan September 2025

Sekretaris Pengadilan Tinggi Riau mengadakan Rapat Struktural Kesekretariatan dalam rangka penyelesaian tindak lanjut hasil temuan Asesmen Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI dan meninjau, menilai, dan meningkatkan efektivitas serta efisiensi kerja bagian kesekretariatan bulan September 2025

Rapat yang berlangsung di ruang Sekretaris Pengadilan Tinggi Riau Bapak T. yudianto Syafei Narim, S.IP., S.H.,M.M. dan dihadiri oleh para Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian.

📌 Fokus Pembahasan Rapat:
1️⃣ Melakukan Update informasi Pada Website Pengadilan Tinggi Riau
Melakukan update data Laporan Realisasi Anggaran sampai dengan level Akun yang dapat memberikan informasi penyerapan anggaran pada program Penegakan dan Pelayanan Hukum. Melakukan Publikasi nilai SKM dan SPAK pada 3 unsur terendah dan tindaklanjut 3 unsur terendah.

2️⃣ Kelengkapan Data Dukung Perjalan Dinas
Menindaklanjuti temuan Perjalan Dinas dengan memberikan eviden Berita Acara Perjalan Dinas yang berisikan jadwal pelaksanaan, kegiatan Perjalan dinas dan dilengkapi oleh tanda tangan Hakim/pegawai yang bertugas dan pejabat di tempat tujuan.

3️⃣ Menindaklanjuti Temuan Sarana dan Prasarana
Menindaklanjuti semua temuan terkait sarana dan prasarana kantor dan rutin melakukan pemeliharaan gedung bangunan, peralatan dan Mesin. Melanjutkan proses hibah berupa kendaraan dinas dari pemrov riau.

✨ Melalui rapat ini, Pengadilan Tinggi Riau menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti seluruh temuan AMPUH Badilum. Langkah ini menjadi bagian dari perbaikan berkelanjutan guna meningkatkan kualitas administrasi kesekretariatan, memperkuat transparansi, serta menjaga profesionalisme dan integritas pelayanan peradilan. ⚖️

Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H., diundang sebagai tenaga pengajar dalam Diklat Terpadu Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) Angkatan III dan IV Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksa

📍 Jakarta, 3 Oktober 2025
Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H., diundang sebagai tenaga pengajar dalam Diklat Terpadu Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) Angkatan III dan IV Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia secara daring, Jumat (3/10).
Dalam kesempatan tersebut, beliau membawakan materi bertema “Tata Cara Penyelesaian Perkara dengan Pendekatan Restorative Justice.”
📌 Pokok Materi
Dalam pemaparannya, Ketua PT Riau menekankan bahwa keadilan restoratif merupakan pendekatan penyelesaian perkara yang berorientasi pada pemulihan keadaan semula, memperbaiki hubungan antar pihak, serta menghindari pola penghukuman semata. Pendekatan ini menempatkan pelaku, korban, keluarga, dan pihak terkait untuk mencari solusi yang adil dan manusiawi.
Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain:
• Mediasi penal sebagai sarana penyelesaian perkara pidana melalui perundingan damai.
• Diversi dalam SPPA sebagai kewajiban dalam penanganan anak berhadapan dengan hukum.
• Keterampilan fasilitator, mencakup komunikasi efektif, pengorganisasian perundingan, menjaga netralitas, dan kemampuan membingkai ulang (reframing).
• Tahapan mediasi/musyawarah, mulai dari perundingan hingga kesepakatan perdamaian.
• Pentingnya sinergitas antar APH melalui Integrated Criminal Justice System yang menegakkan prinsip integritas, transparansi, dan kolaborasi.
📌 Pembelajaran Interaktif
Peserta juga mengikuti diskusi kasus dan roleplay diversi, menganalisis pasal yang didakwakan, menentukan kewajiban diversi, hingga menyusun formulir kesepakatan. Metode ini memperkaya pengalaman peserta dalam memahami praktik nyata penerapan keadilan restoratif bagi anak.
✨ Harapan
Melalui Diklat ini, diharapkan para aparat penegak hukum—baik jaksa, hakim, maupun aparat pendukung SPPA—dapat menerapkan prinsip keadilan restoratif secara konsisten, sehingga perkara anak diselesaikan lebih humanis, adil, dan berorientasi pada pemulihan.⚖️👥

Hari Kedua Bimtek Mediator Hakim Angkatan IX: Pembelajaran Interaktif dan Penutup Kegiatan

📍 Jakarta, 2 Oktober 2025
Hari Kedua Bimtek Mediator Hakim Angkatan IX: Pembelajaran Interaktif dan Penutup Kegiatan

Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Mediator bagi Hakim Angkatan IX di lingkungan Peradilan Umum resmi berakhir pada Kamis (2/10). Pada hari terakhir ini, peserta difokuskan pada pembahasan tugas kelompok dengan metode kerja kolaboratif. Lima kelompok dibentuk dengan topik pembahasan berbeda untuk memperdalam praktik mediasi.

Sesi berlangsung interaktif di bawah arahan dua narasumber utama, yaitu Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H., dan Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI, Dodik Setyo Wijayanto, S.H., M.H. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan terkait penerapan teknis dan pengalaman praktis di lapangan — mencerminkan kesungguhan para hakim dalam memahami peran strategis mediator sebagai bagian penting dari penyelesaian perkara perdata.

📌 Testimoni Peserta
Hakim Rizki Sagoro Hidayatullah mengungkapkan,

“Bimtek ini sangat membantu sebagai bekal untuk menjadi mediator di satuan kerja masing-masing, sejalan dengan fokus Mahkamah Agung dalam mendorong penyelesaian perkara melalui jalur mediasi atau non-litigasi.”

Sementara Muhammad Kharisma Bayu Aji menambahkan,

“Kegiatan ini sangat bermanfaat karena memberikan wawasan baru bagi hakim. Ke depan semoga dapat diselenggarakan lebih efektif.”

📌 Pesan Penutup
Dalam sambutan penutup mewakili Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum MA RI, Ketua PT Riau menyampaikan,

“Besar harapan agar para mediator terus meningkatkan keberhasilan mediasi di satuan kerja masing-masing.”

Senada, Dodik Setyo Wijayanto berpesan,

“Jangan memandang mediasi sekadar formalitas, tetapi sebagai sarana penyelesaian sengketa yang sederhana, mudah, dan berkeadilan.”

✨ Penutup
Bimtek Mediator Angkatan IX yang dilaksanakan secara daring ini menjadi bagian dari komitmen Mahkamah Agung RI dalam meningkatkan kompetensi hakim melalui penyelesaian perkara secara damai. Dengan pembekalan ini, hakim diharapkan mampu mengoptimalkan mediasi sebagai sarana penyelesaian sengketa yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan, sebagaimana amanat undang-undang. ⚖️

 

PT Riau Ikuti Sosialisasi Renstra & IKU MA RI 2025–2029

📍 Pekanbaru, 2 Oktober 2025


PT Riau Ikuti Sosialisasi Renstra & IKU MA RI 2025–2029 ⚖️

Pengadilan Tinggi Riau berpartisipasi dalam Sosialisasi Rencana Strategis (Renstra) & Indikator Kinerja Utama (IKU) Mahkamah Agung RI 2025–2029 yang digelar daring oleh Biro Perencanaan dan Organisasi BUA MA RI.

Dari PT Riau, kegiatan ini diikuti oleh Panitera, Sekretaris, Kabag Perencanaan & Kepegawaian, Kasubbag Rencana, Program, dan Anggaran, serta para Pelaksana dan PPPK.

📌 Fokus Sosialisasi
Sosialisasi ini menekankan arah kebijakan peradilan lima tahun ke depan, sejalan dengan visi MA RI: mewujudkan peradilan agung, modern, transparan, dan berintegritas.

Materi yang dibahas meliputi:
• Dasar hukum Renstra 2025–2029, mengacu pada UU 25/2004, PP 40/2006, hingga Perpres 80/2025.
• Proses penyusunan, diawali evaluasi Renstra 2020–2024, evaluasi Cetak Biru Pembaruan Peradilan, serta forum bersama Bappenas, Kemenkeu & KemenPANRB.
• Struktur Renstra, meliputi visi–misi, arah kebijakan & strategi, target kinerja, hingga kerangka pendanaan.
• Indikator Kinerja Utama, mencakup:
✔️ Persentase penyelesaian perkara tepat waktu.
✔️ Pengiriman salinan putusan tepat waktu.
✔️ Jumlah perkara diselesaikan melalui mediasi/restorative justice.
✔️ Optimalisasi pemanfaatan e-Court & e-Berpadu.
• Sasaran strategis MA RI 2025–2029, yakni peradilan yang efektif, modern, transparan, akuntabel, responsif, dan meningkatkan kepercayaan publik.

✨ Harapan
Melalui forum ini, aparatur peradilan di bidang perencanaan semakin memahami arah kebijakan nasional, sehingga program & anggaran di setiap satuan kerja, termasuk PT Riau, berjalan selaras dengan target MA RI serta mendukung pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan berkelanjutan. ⚖️

 

Profil Pengadilan Tinggi Riau